User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Tiga Hakim di Banyumas Dilaporin ke Komisi Yudisial

Iklan
Iklan
๐Ÿ“ Keluarkan putusan sela padahal para pihak belum tunjukkan bukti di Persidangan.

Jakarta, MitraKepolisian.com | Tiga hakim Pengadilan Agama Banyumas dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik dalam menangani perkara perdata Nomor 765/Pdt.G/2025/PA.BMS.

Laporan tersebut diajukan oleh advokat Jayen Suwarsiatna, S.E., S.H., dari Kantor Hukum Jayen Ristomoyo & Partners, yang bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris dalam perkara tersebut.

Jayen menilai, majelis hakim yang terdiri atas hakim ketua berinisial I serta hakim anggota BSSY dan EY, telah menabrak aturan hukum dan asas persidangan yang berlaku.

Pasalnya, sebelum para pihak menyerahkan bukti di persidangan, majelis hakim sudah mengeluarkan putusan sela.

โ€œHal ini jelas bertentangan dengan asas keseimbangan. Putusan yang dijatuhkan tidak didukung aturan maupun undang-undang yang jelas, dan terkesan memihak pada salah satu pihak,โ€ ujar Jayen dalam keterangannya, Senin (9/9).

Iklan

Menurutnya, seharusnya hakim menerapkan asas persamaan di depan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009, serta memperhatikan asas mendengar para pihak sesuai ketentuan dalam HIR dan RBg. Selain itu, hakim juga terikat pada kode etik dan pedoman perilaku hakim berdasarkan SKB Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 โ€“ 02/PB/P.KY/09/2012.

โ€œOleh karena itu, kami resmi melaporkan para hakim tersebut ke Komisi Yudisial. Kami berharap KY segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik ini, agar ke depannya tidak terulang kembali,โ€ tegas Jayen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Yudisial belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang โ†’

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe