banner 728x90

Kasus Suap Perizinan RS Kasih Bunda Cimahi, Dirut PT DPI Tak Terlibat

Jakarta, MitraKepolisian -Perkembangan terbaru kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi menyatakan bahwa Direktur Utama PT Dania Pratama International (PT. DPI), Akhmad Saekhu, bersih dan tidak terlibat dalam dugaan suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020 yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM).


KPK sempat memeriksa Akhmad Saekhu sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek tersebut karena nama perusahaannya sudah tercantum.

Tim Penyidik KPK memeriksa Akhmad Saekhu mengenai hubungan kerja dengan tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi tersebut. Akan tetapi, PT DPI tidak menjalankan proyek tersebut lantaran proyek itu sudah dilepas ke perusahaan lain.

“Perusahaan kami sempat mau ikut proyek tapi tidak jadi, sedangkan nama perusahaan sudah tercantum. Karena itu Direktur Utama juga diperiksa, tapi tidak berkaitan sama sekali dengan proyek tersebut,” kata Komisaris PT DPI, Chandra Setiawan Kusuma di Jakarta, Senin (22/02/2020).

Berdasarkan keterangan setelah diperiksa sebagai saksi KPK, Akhmad Saekhu memang tidak terlibat dan tidak berkaitan dengan kasus suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi itu.

“Sampai saat ini masih di rumah aja dan aktif mengurus proyek-proyek pembangunan lainnya, kok,” ujarnya.

Untuk diketahui, PT Dania Pratama International (PT. DPI) merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2009 dan berpusat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Perusahaan ini beroperasi pada sektor konstruksi, rekayasa bangunan dan jasa.

Berbagai proyek telah dilaksanakan PT DPI seperti pembangunan rumah susun, pasat, gedung rumah sakit, jaringan gas bumi, dan lain-lain.

Ruang lingkup usaha PT DPI meliputi konstruksi, konsultasi manajemen dan industri teknis (pengadaan rekayasa dan konstruksi/EPC), perdagangan umum, pengadaan jasa, industri manufaktur, infrastuktur, jasa informasi teknologi, real estate, dan industri agri.

Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan DPI ialah ISO 9001:2008, yakni standar yang diakui secara internasional dan yang paling sering digunakan. DPI senantiasa mengikuti perkembangan teknologi untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan.

PT. DPI juga telah memenuhi dan melaksanakan persyaratan K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) demi kepentingan para pekerjanya.

Selama satu dekade, PT DPI sudah berhasil menjalankan berbagai proyek dari BUMN, BUMD, Kementerian, bahkan berbagai perusahaan swasta ternama. DPI juga telah melalui sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI), dan INA Sertifikasi Indonesia (Inacert).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90