Sidoarjo, MitraKepolisian – Koordinator LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid menggelar roadshow untuk mengampanyekan Visi Sidoarjo Inklusif dan Ramah Penyandang Disabilitas.
Setelah mendatangi secretariat DPRD, Balai Wartawan PWI Sidoarjo, kali ini pria yang akrab disapa Majid Uno itu bertandang ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Noesantara di Perumahan Pondok Jati blok BV nomor 2 Pagerwojo, Sidoarjo.
Majid disambut langsung oleh Ketua LBH Noesantara Fandi Prabowo, S.H.,M.H, Sekretaris Hasan Sodikin,S.H, dan Sharah Mustikawati Dewi, S.H pengurus LBH Noesantara.
“Kunjungan dan silaturahmi ke LBH Noesantara sebagai ikhtiyar kami dalam menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya kawan-kawan advokat yang ada di Sidoarjo untuk mengkampanyekan Visi Sidoarjo Inklusif dan Ramah Penyandang Disabilitas” kata Majid, Jumat (5/3/2021).
Dalam pertemuan itu, Majid dan para advokat banyak mendiskusikan aspek penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan penguatan visi Sidoarjo yang inklusif ditinjau dari perspektif hukum dan peraturan perundang-undngan.
Mereka juga mendiskusikan problematika dan kasus-kasus stigmatisasi, diskriminasi, kekerasan, penelantaran hingga marjinalisasi para penyandangdisabilitas yang ada di kabupaten Sidoarjo.
“Jadi, berdasarkan data yang kami temukan dilapangan, persoalan-persoalan itu masih sering terjadi di masyarakat,” ungkap Majid yang juga seorang penyandang disabilitas netra itu.
“Pada prinsipnya kunjungan dan silaturahmi LDC ke LBH Noesantara adalah upaya kolaborasi untuk memberikan advokasi dan mengawal kampanye Visi Sidoarjo Inklusif dan Ramah Penyandang Disabilitas,” tandas Majid yang juga penerima beasiswa Australia Award Scholarship di Queensland University of Technology itu.
Sementara itu, Ketua LBH Noesantara Fandi Prabowo mengucapkan terimakasih atas kunjungan LDC dan memberikan apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang inklusif dan ramah terhadap disabilitas.
Sebagai praktisi hukum, Fandi menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia, tak terkecuali para diffable, harus mendapatkan tempat yang sama dimata hukum “Equality Before The Law”.
“Kedepannya tidak boleh lagi ada diskriminasi dalam bentuk apapun di Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.
Senada, Henrie Awhan Sutikno berharap agar adanya peraturan daerah yang mengatur tentang hak dan perlindungan atas masyarakat disabilitas, agar rekan-rekan disabilitas dapat merasakan kenyamanan, perlindungan, dan perhatian khusus dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mengingat saat ini masih banyak ketidaknyamanan yang dirasakan oleh rekan-rekan disabilitas,” pungkas Henrie Awhan Sutikno yang juga salah satu pendiri LBH Noesantara.