MALANG, MITRAKEPOLISIAN – DPD LSM LIRA Kota Malang akhirnya menerima jawaban tertulis terkait laporan anggaran kegiatan Inspektorat Kota Malang 2019, Selasa (20/4/2021).
Namun, laporan tertulis yang diterima langsung oleh Walikota LSM LIRA Kota Malang Syarifuddin Nahar dirasa kurang jelas bahkan terkesan ada yang ditutupi.
“Dari enam lembar kertas yang dimasukkan map warna biru tersebut, tertulis jawaban yang hanya berupa rincian glondongan dan terkesan ada sesuatu yang ditutupi oleh Inspektorat,” ujar Syarifuddin Nahar, Rabu (21/4/2021).
Sebagai contoh, Syarifuddin menyebut tidak dibukanya rincian dari 7 mobil yang diservice dan pergantian suku cadang selama setahun yang menghabiskan puluhan juta.
Juga pengadaan kaos untuk salah satu event di wilayah Inspektorat Kota Malang yang menjadi pertanyaan besar belum terjawab.
“Ketika pertemuan pertama dikatakan harga kaos Rp 200.000 per pcs. Namun sekarang turun menjadi Rp. 170.000 per pcs. Ini hal sepele tapi jagan di sepelekan,” tegas pria yang akrab disapa Arip.
“Ini menarik untuk di pelajari bersama, karena jawaban yang diberikan kepada kita tidak valid” tambahnya.
Dari analisa LSM LIRA Kota Malang terkait jawaban tersebut, Syarifuddin Nahar selaku Walikota LSM LIRA Kota Malang akan mengambil langkah untuk melanjutkan ke KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan bila ada bukti yang cukup dia tidak segan segan melaporkan kasus ini ke APH.
“Kita akan buat PESAN bahwa lembaga setingkat Inspektorat HARUS lah menjadi lembaga yang bersih dan menjadi contoh dari lembaga yang lain, dan segera menyadarkan Walikota Malang agar tidak sekedar bermain kata-kata dalam pemberantasan korupsi,” tandas Syarifuddin Nahar.
Sementara kepala Inspektorat Kota Malang, Abdul Malik, mengatakan pihaknya mempersilahkan LSM LIRA Kota Malang untuk meneruskan langkah apabila dilanjutkan ke KIP.
“Kalau itu menurut LSM LIRA sebagai langkah yang terbaik dan sesuai peraturan, monggo – monggo saja,” singkatnya. (DD)