JAKARTA, MITRAKEPOLISIAN — Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI) melalui Indonesian Workers Institute (IWI) bekerjasama dengan Media Online Indonesia (MOI) menggelar diskusi sosialisai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2021
Diskusi yang dilaksanakan melalui tatap muka (Live) dan Virtual Zoom IWI-FSPTSI-KSPSI (Meeting ID 890 665 2797. Pascode: iwi-fsptsi) tersebut mengangkat Topik Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Manfaat Tambahan Bagi Pekerja (Wartawan), Buruh dan Masyarakat serta Peran Media Online Indonesia (MOI) menampilkan tiga narasumber pembicara.
Narasumber adalah Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Muhyidin Mukim; Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Rudi Sembiring Meliala; dan Dedi Sudarajat, Ketua DPD KSPSI Propinsi Banten/Ketum FSKEP mewakili unsur pekerja.
Seri Diskusi Publik/Webinar itu akan dipandu oleh aktivis pekerja dan buruh, HM.Jusuf Rizal yang juga Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), Wakil Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sekaligus Chairmant The Indonesian Workers Institute (IWI).
Kepada media di Jakarta, Jusuf Rizal menyebutkan diskusi ini dalam rangka membedah manfaat tambahan yang diperoleh pekerja dan masyarakat yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 melibatkan 26 institusi, baik kementerian, swasta, BUMN, Serikat Pekerja hingga Gubernur, Bupati dan Wakikota seluruh Indonesia.
Pasca-diundangkannya UU Omnibus Law, kata Jusuf Rizal, para pekerja mengharapkan stimulus yang lebih baik, apalagi dengan kondisi Pendemi Covid-19. Bagaimana keluhan para pekerja yang langsung bersentuhan, akan dibeberkan untuk memperkaya kebutuhan agar Inpres 2 Tahun 2021 dapat terlaksana.
“Kami tampilkan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) agar dapat berperan turut mensosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sekaligus agar seluruh para wartawan media online dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dan Ketua Tim Relawan Pekerja Buruh Jokowi-KH. Ma’ruf Amin itu