SIDOARJO, MITRAKEPOLISIAN – Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo sepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori mengatakan, keberadaan Perda sebagai payung hukum yang mengatur terhadap pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo adalah suatu keniscayaan.
“Saya akan membicarakannya dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan badan hukum untuk segera membicarakan soal Perda ini,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori saat menerima audienasi Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo di ruang Komisi-D DPRD Sidoarjo, Senin (7/6/2021).
Dalam audiensi dengan Komisi-D DPRD Sidoarjo itu, Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo diwakili oleh LIRA Disability Care (LDC), Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (YAMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC Pertuni) Sidoarjo, Perhimpunan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sidoarjo, dan Yayasan AURICA. Dalam audiensi itu, Koalisi Penyandang Disabilitas didampingi tim LBH LIRA JATIM.
Adapun dari Pemkab Sidoarjo, hadir sejumlah Kepala OPD, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketanagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD-P3A dan Dinas Sosial untuk memberikan paparan program kerja dan menyerap aspirasi dari para penyandang disabilitas di Sidoarjo.
Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo sendiri menyangkup sejumlah ragam penyandang disabilitas, yakni disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual.
Koordinator LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid, SE. mengatakan banyak kesepakatan dan komitmen bersama terhadap upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo.
Majid menjelaskan, ada tiga pokok aspurasi dan tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD Sidoarjo, dan Alhamdulillah semua aspirasi itu mendapat respon positif DPRD Sidoarjo.
Tiga pokok tuntutan itu, jelas Majid, menyangkup komponen penting dalam upaya mewujudkan Sidoarjo yang inklusif, mudah diakses dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Diantaranya:
Pertama, mendorong DPRD Sidoarjo memiliki keinginan yang kuat (good will) dan komitmen terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dalam berbagai bidang.
“Meliputi bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, jaminan sosial kesehatan, pendidikan dan pengembangan SDM, pelayanan publik, jaminan kesejahteraan social, advokasi bebas dari diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi, advokasi dan perlindungan bagi perempuan penyandang disabilitas, advokasi dan perlindungan bagi anak penyandang disabilitas,” jelas Majid.
Kedua, mendorong semua fraksi di Komisi-D DPRD Sidoarjo memiliki keberanian dalam menginisiasi dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Raperda untuk dimasukkan sebagai prioritas program legislative daerah Prolegda 2021.
“Kami minta agar Prolegda itu kemudian dibahas dan disahkan menjadi Perda sebagai payung hukum penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas,” papar Majid lagi.
Ketiga, meminta agar DPRD Sidoarjo mendukung kampanye mewujudkan Visi Sidoarjo Inklusif, Mudah Diakses dan Ramah Penyandang Disabilitas.
Selain menyampaikan tuntutannya, Majid mengatakan para perwakilan Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo juga menyampaikan permasalahan-permasalahan aktual yang menjadi penghambat mereka sebagai penyandang disabilitas di tengah masyarakat.
“Diantaranya, masih ada marjinalisasi dan stigmatisasi di masyarakat. Kemudian pelayanan publik yang tangible dan intangibel di Sidoarjo juga masih kurang memuaskan,” jelas Majid yang juga sebagai inisiator kampanye dan penulis buku Visi Sidoarjo Inklusif itu.
“Ini spirit partisipasi kami untuk berkolaborasi di dalam pembangunan kabupaten Sidoarjo. Kami tidak mau tertinggal lagi atas percepatan pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Gus Muhdor dan H.Subandi sebagai pemimpin Sidoarjo,” tegas Majid.
“Kini bola sudah berada di Komisi-D DPRD Sidoarjo. Semoga dukungan dari para wakil rakyat itu bukan sekedar Lips Service saja,” pungkas Majid yang juga peraih beasiswa AAS Short Term 2021 di Queensland University of Technology Australia itu.