Sidoarjo, MitraKepolisian – Sebuah petisi “Dukung Segera Pembuatan PERDA tentang Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo” dem dapat banyak dukungan dan viral di media sosial.
Petisi yang dinisiasi oleh Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo itu banjir dukungan dari kalangan milenial, khususnya dari kalangan civitas akademika perguruan tinggi.
Sekretaris SISI LAIN MAHASISWA ASOSIASI DISABILITAS ‘SILAM.ID’’, Ajeng Linda Liswandari memberikan apresiasi dan dukungannya untuk komunitas difabel Sidoarjo agar segera mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya mewakili kawan-kawan SILAM.ID Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ‘UMSIDA” akan senantiasa berkomitmen menyuarakan penghapusan stigmatisasi dan diskrimanasi terhadap penyandang disabilitas yang ada di Sidoarjo”, katanya kepada media, Senin (28/6/2021).
Ajeng melanjutkan, gerakan ini adalah sisi lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama warga masyarakat.
“Dukungan moral menandatangani Petisi Daring seperti ini juga menunjukkan masyarakat Sidoarjo saling mendukung terwujudnya kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas”, papar mahasiswi semester VI Fakultas Pendidikan Agama Islam ini.
“Gus Muhdlor sebagai Bupati harus segera merespon gerakan ini, khususnya untuk perbaikan pelayanan publik, fasilitas publik, dan usulan pembuatan PERDA yang telah disuarakan oleh koalisi komunitas difabel Sidoarjo,” pungkas mahasiswi asal Krembung itu.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Difabel Sidoarjo, Abdul Majid,S.E. bersyukur atas dukungan yang telah diberikan oleh para mahasiswa “agent of change” yang ada di Jabupaten Sidoarjo.
“Ini adalah gerakan rakyat dan akan kembali lagi kerakyat, biarkan saja masyarakat yang menilai sendiri terkait keluhuran gerakan ini”, ujarnya kepada media senin (28/6/2021).
Majid mengatakan, soal usulan PERDA tentang pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo sudah menjadi kesepakatan bersama saat audiensi dengan Komisi-D DPRD Sidoarjo dan memang sudah waktunya untuk di elaborasi oleh kaum intelektual civitas akademika di perguruan tinggi.
“Biarkan para mahasiswa membuat kajian akademik sebagai prasyarat usulan PERDA ini,” jelasnya.
“Yaa untuk apa pembangunan ini terus digulirkan jika masih ada warga masyarakat yang merasa ditinggalkan karena suaranya tidak didengar,” tegas Majid.
“Kami para difabel Sidoarjo kembali mengajak seluruh warga masyarakat, para wakil rakyat yang ada di DPRD dan wabil khusus Gus Muhdlor – H.Subandi untuk bersama-sama memajukan sidoarjo tanpa ada yang tertinggal”, tandas Majid yang juga coordinator LIRA Disability Care / LDC itu.
Sebelumnya, acara launching penggalangan dukungan masyarakat lewat PETISI ONLINE dilaksanakan setelah penandatangan MoU antara FKUB Sidoarjo dengan KOMNAS Perlindungan Anak RI pada jumat/18/6/2021 di secretariat FKUB / kantor BAKESBANGPOL Sidoarjo.
Tampak hadir juga tokoh-tokoh lintas agama yang tergabung di FKUB Sidoarjo, Generasi Muda FKUB, FKUB Peduli, FKUB Media, Arist Merdeka Sirait ketua KOMNAS-PA Republik Indonesia beserta jajaran dan komunitas difabel diwakili oleh Yayasan Ananda Mutiara Indonesia/YAMI, Melati Indonesia, LIRA Disability Care/LDC dan LBH LIRA JATIM.