Jakarta, MitraKepilisian – Aksi pemalakan dan pelemparan kaca mobil angkutan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang sopir angkutan pasir di Kawasan Cilaku, Kabupaten Cianjur menuju arah Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021) malam.
Korban bernama Saudara Koden menuturkan, saat itu mobil angkutan pasir berpelat Nomor Polisi F 8861 WM yang ia kemudikan melaju dari arah Cilaku menuju arah Sukabumi.
Ketika sampai di perempatan, ada petugas parkir malam meminta uang. Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban, karena kebetulan ia tidak membawa uang. Bahkan korban (saudara Koden) meminta maaf karena tidak bisa memberi uang.
Korban pun lantas melanjutkan perjalanan. Namun, baru sekitar 1 km melaju, ternyata pelaku melakukan pengejaran dengan kendaraan motor vixion ber plat F 3040 ZC dengan jumlah 2 orang.
Terjadilah salip-menyalip antar pelaku dan korban. Dan si pelaku lari duluan, kemudian stay (menunggu) di daerah Gombong tepatnya sebelum Hotel Caraka.
Nah, di situlah si pelaku melakukan aksi pelemparan kaca terhadap mobil korban.
Atas kejadian ini, Saudara Koden yang merupakan anggota Driver Biker’s Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) melapor kepada rekan-rekannya dan diketahui oleh Ketua DBOKC Ika Rostianti.
Pelaku pelemparan kemudian dicari dan berhasil ditangkap oleh anggota DBOKC. Setelah itu, pelaku pelemparan dan pemalakan diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Warungkondang, Cianjur.
Atas laporan ini, Polsek Warungkondang sangat berterimakasih dan menitip salam untuk keluarga DBOKC Indonesia, karena sudah membantu tugas polisi memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut. (IR-LN).