Jakarta (MitraKepolisian) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi 391 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat menyatakan berikrar setia kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar anggota NII itu dilakukan dalam sebuah acara di audiotorium kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom menyampaikan, pihaknya hadir tidak saja sebagai aparat penegak hukum, juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara sebangsa yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” ucapnya.
Selain itu, Irjen Marthinus juga memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sumbar, wabilkhusus kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi yang memberikan dukungan dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung aparat penegak hukum dalam menyikapi ancaman terorisme, radikalisme dan intoleransi.
Menurut orang nomor satu di Densus 88 ini, dengan duduk bersama, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum semata.
“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta agar masyarakat rapatkan barisan dan tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar.
Menurutnya, dalam situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat jangan larut dalam perselisihan. Hendaknya bersama dalam kekompakan.
“Kita harus konsolidasi, rapatkan saf, kuatkan persatuan, jangan sampai kita diadu domba, sebab itu merugikan kita, merugikan daerah, provinsi, dan bangsa ini. Maka itu kita tingkatkan kewaspadaan agar kita tidak diombang-ambingkan oleh orang yang memberikan label-label khusus,” katanya.
Peningkatan kewaspadaan tersebut harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Sumbar dengan cara bersama-sama menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar masing-masing dari orang asing yang mencurigakan.
“Jadi kepada bapak ibu semuanya yang di pemerintahan, ulama, cadiak pandai, ibu-ibu bundo kanduang, pemuda-pemudi, ayo kita bangun kebersamaan. Semuanya kompak untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Kalau ada warga yang jarang ikut berkumpul, kok ado nan ganjia-ganjia, cepat komunikasikan, koordinasikan, supayo cepat diketahui. Sehingga daerah ini tenang dan tidak ada hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi langkah proaktif dari Pemda Sumatera Barat dan Densus 88 Polri yang memfasilitasi anggota NII yang sadar dan kembali setia pada NKRI.
Menurutnya, langkah cepat Pemkab Dhamasraya, Pemprov Sumantera Barat dan Densus 88 Polri untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang terpapar NII perlu diapresiasi.
Ia menilai, pendekatan persuasif yang dilakukan Densus 88 Polri berhasil mengajak kembali masyarakat yang terpapar untuk menyatakan dua hal, yaitu mencabut baiat dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
“Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88,” demikian anggota DPR dapil Sumatera Barat ini.
Hadir dalam acara ikrar setia tersebut diantaranya, Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Danrem Sumatera Barat, Kabinda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya dan Muspida Tingkat dua Kabupaten Dharmasraya.
Adapun data sampai saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.
Dengan rincian untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.
Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang.