JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menyoroti maraknya penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme beragama di wilayah Provinsi Lampung.
Habib Syakur menyebut masyarakat bawah di Lampung banyak yang terpengaruh paham ekstremisme beragama, dan ini terjadi karena kelalaian pemerintah provinsi Lampung, maupun pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Lampung.
“Daerah Lampung menjadi salah satu pusat tujuan penyebaran khilafah, paham ekstremisme beragama, radikalisme, dan intoleransi. Ini harus menjadi catatan,” ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Ketika ditanya, kenapa paham teroris dan radikalisme intoleransi tumbuh subur di Lampung? Habib Syakur menilai lantaran pemerintah provinsi Lampung, maupun Kabupaten dan Pemkot di Lampung lalai dan tidak mengindahkan perlunya pencegahan dan penanganan secara benar terhadap terorisme ini.
“Boleh disebut. Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota lalai dan tidak tanggap. Atau jangan-jangan khilafah, radikalisme dan intoleransi dianggap tidak berbahaya oleh Pemda Lampung?” tukas Habib Syakur.
Karena itu, ulama asal Malang Raya ini menyarankan pemerintah Presiden Jokowi harus menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD dan kementerian lembaga di dalam koordinasinya, untuk membentuk tim investigasi dan tim khusus penanggulangan radikalisme dan intoleran di Lampung.
“Lampung akhir-akhir ini semakin santer menjadi pusat kegiatan Jamaah Islamiah. Penyebaran paham radikalisme, intoleransi. Ini kenapa? Tim Khusus ini bisa mencari jawabannya secara pasti dan detail,” ujar Habib Syakur.
Kepada Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, maupun Bupati dan Wali Kota di wilayah Lampung, Habib Syakur meminta agar mereka jangan tutup matabdan telinga terhadap problematika masyarakat bawah, termasuk kerentanan terhadap penyebaran paham radikalisme intoleransi ini.
Habib Syakur menilai Pemda Lampung selama ini sangat lalai dan tidak responsif terhadap ancaman bahaya radikalisme, intoleransi, dan penyebaran paham khilafah, Jamaah Islamiah, HTI, dan sebagainya.
Padahal, lanjut Habib Syakur, kepala daerah punya tanggungjawab terhadap perasaan aman, nyaman, dan rasa terlindungi warga masyarakat provinsi Lampung.
Habib Syakur juga memberi saran agar pemerintah melakukan penguatan kepada Densus 88 Antiteror Polri dalam melakukan tugas melawan terorisme radikalisme intoleransi.
“Densus 88 ada di garda terdepan menjalankan tugas mulia dan suci melawan ekstremisme beragama dan intoleran. Mestinya Densus ini diberikan kesempatan dan kewenangan masuk untuk bersikap dan menuntukan sikap melawan terorisme. Secara khusus,” tegas Habib Syakur.