JAKARTA — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) desak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periksa Wali Kota Pangkalpinang, Maulana Aklil alias Molen terkait aksi pamer tas mewah isterinya, Monica Haprinda di akun istagramnya bernilai Rp777,3 juta.
Koleksi lima tas mewah Isteri Molen senilai Rp777,3 juta itu viral di media, terutama ketika foto-fotonya dipamerkan oleh Monica saat pelesir ke Korea Selatan.
Tas-tas mewah itu mulai dari Tas Hermes Kelly Rp350 Juta, Tas Chanel Nyaris (Rp100 juta), Chanel Hitam Klasik di Belitong (Rp186 juta), Tas Gucci X Balenciaga Nyaris (Rp100 Juta), dan Tas Dior (Rp51 Juta).
Jika melihat harga koleksi tas isteri Wali Kota Pangkalpinang Molen yang mewah, rasanya tidak sebanding dengan gaji seorang Wali Kota.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji kepala daerah seperti Walikota yakni Rp2,1 juta.
Namun kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp3,7 juta. Wali Kota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, dll.
“Dengan penampilan gaya hedon isteri wali kota, menjadi pertanyaan dari mana uang sebanyak Rp777,3 juta hanya untuk koleksi tas mewah. Karena itu patut diduga hasil korupsi yang layak diselidiki KPK,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.
LSM LIRA sendiri menengarai ada dugaan paktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Pangkalpinang. Untuk itulah LSM LIRA membuka kotak pengaduan praktek korupsi Wali Kota Pangkalpinang, Molen yang diduga asetnya disimpan di Palembang, Sumsel.