JAKARTA – LSM LIRA menyoroti sikap Wali Kota Pangkal Pinang Maulana Akil alias Molen, yang dinilai tidak benar-benar jujur dan tidak sepenuhnya terbuka dalam memberi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Berbagai harta kekayaan Moen sendiri sedikit demi sedikit mulai diketahui, setelah Tim KPK mengecek dan melakukan asesmen terkait kebenaran harta dan asal-usul aset miliki Molen.
Karena itu, Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mendesak agar pengecekan terhadap aset milik Molen tidak hanya di Provinsi Bangka Belitung (Babel) saja, tapi juga di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
“Berdasarkan Tim Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL), Wali Kota Babel Molen diduga memiliki aset di luar kewajaran di daerah Palembang, Sumsel. Jadi ini juga harus dicek secara menyeluruh,” tegas Jusuf Rizal ketika dimintai tanggapannya, Kamis (25/5/2023).
Lebih lanjut dikatakan, Tim KPK juga harus lebih teliti tentang aset yang ada di luar Babel, karena sepengetahuan LSM LIRA, Molen juga memiliki aset rumah, kos-kosan, dan tanah di Sumsel.
“Ini bisa menjadi bahan buat KPK, bahwa dalam laporan LHKPN sebelumnya Maulan Aklil dinyatakan tidak memiliki aset kebun ratusan hektar, tapi tiba-tiba memiliki aset perkebunan sawit yang sangat luas, ini sangat luar biasa,” tandas Jusuf Rizal.
Pegiat anti-korupsi berdarah Batak-Madura ini pun meminta KPK lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama dalam mencari aset lainnya yang tidak dimasukkan dalam laporan terbaru ke KPK.
“Kita mencurigai dan patut diduga ada aset-aset yang tersembunyi atas nama orang lain,” tandas Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal juga menegaskan selama ini Wali Kota Pangkalpinang Molen tidak melakukan upaya merevisi LHKPN. Baru setelah diperiksa KPK untuk klarifikasi akhirnya Molen mengakui sejumlah harta kekayaan miliknya.
Karena itu, wajar jika muncul dugaan kuat bahwa Wali Kota Pangkalpinang Molen sudah melanggar, tidak jujur, tidak transparan, dan patut diduga kebun dan kos-kosan yang dimilikinya itu adalah hasil korupsi.
“Masyarakat berharap KPK jangan ragu-ragu. Harus segera menetapkan Molen sebagai tersangka korupsi, jika nanti telah cukup bukti,” tegas Jusuf Rizal.
Masih terkait dengan dugaan korupsi, Jusuf Rizal mendapat informasi-informasi dari pengusaha dan ASN setempat, bahwa Molen ikut campur dalam kegiatan proyek-proyek di Pangkalpinang.
Selain itu, selama memimpin Kota Pangkalpinang sepak terjang Maulan Aklil mendapat perhatian serius, karena sering menimbulkan ketidakharmonisan dalam lingkungan kerja.
Diketahui, Molen pernah tidak harmonis dengan Wakil Wali Kota Pangkalpinang M Sopiyan, ASN Pemkot Pangkalpinang yang juga mantan Kepala Dinas PU Suparlan, termasuk melakukan pergantian Sekda secara tiba-tiba, yakni dari Ratmida Dahwan digantikan oleh Sekda yang ternyata masih keluarganya.