Sidoarjo, MitraKepolisian.com — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia selenggarakan Pelatihan Anti-Korupsi bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis (Media) guna mendukung komitmen dan janji politik Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Pelatihan anti-korupsi bagi LSM dan Jurnalis (Media) akan dilaksanakan tanggal 25-27 Juni 2024 di Hotel Sun City, Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-19 LSM LIRA (19 Juni 2005-19 Juni 2024).
LIRA merupakan satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya dengan Rekor Muri, dengan kepengurusan di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Menurut Ketua Panitia, Bambang Asraf didampingi Sekretaris Panitia, Samsudin kepada media di Sidoarjo, Jawa Timur, pelatihan anti-korupsi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi LSM LIRA dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Ini sekaligus turut mengawal komitmen dan janji politik Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di depan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna mendukung pemberantasan korupsi untuk Indonesia maju,” tegas Bambang Asraf, yang juga Gubernur LSM LIRA Jawa Timur itu.
Dikatakan, dulu korupsi masih berkisar miliaran rupiah, tapi kini sudan triliunan. Pelaku mulai Eksekutif, Legislatif, hingga Yusikatif. Akibatnya banyak kekayaan negara bocor. Indonesia pun seperti surga dunia bagi para koruptor. Tidak heran Indonesia kini masuk negara terkorup nomor lima di dunia.
Kondisi tersebut, lanjut Bambang Asraf, tidak bisa dibiarkan. Karena itu, LSM LIRA menilai dibutuhkan peran Civil Society Organization. (CSO)/LSM serta Jurnalis (Media) guna mendorong pemberantasan KKN, di tengah era revolusi industri. LSM dan Jurnalis perlu pembekalan agar memahami aspek-aspek tentang pemberantasan korupsi.
“LSM LIRA untuk mendukung komitmen Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi, juga mengembangkan program “One Village, One Journalis/Satu Desa, Satu Wartawan”. Dengan demikian pengawasan anti-korupsi di mulai dari Desa. Menjadi mata dan telinga, apalagi jabatan kepala desa bisa 16 tahun” tegas Bambang Asraf.
Sementara Sekretaris Panitia, Samsudin menyebutkan pelatihan bagi LSM dan Jurnalis (Media) terbuka untuk LSM dan Jurnalis dengan kuota terbatas. Bagi yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia (Winarno – WA: 0811-341-191) atau email : dpp.lira@gmail.com. Peserta pendaftar lebih dulu akan diutamakan.