Jakarta, MitraKepolisian.com – Kasus viral seorang perempuan bernama Stefani yang tega mengajukan hukuman penjara untuk ibu kandungnya sendiri di Karawang terus menghangat.
Publik pun bertanya-tanya: siapa sebenarnya suami Stefani yang diduga menjadi otak di balik tindakan ini?Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama TikTok.
Diketahui suami Stefani bernama Ali Hano, dari laman putusan Mahkamah Anggung Perkara Pidana No 207/Pid.sus/2023/Pn Gsk, Ali Hano beserta komplotannya terungkap sebagai narapidana yang terlibat dalam kasus pemalsuan oli bekas.
Yang lebih mencengangkan, dia diduga memiliki jaringan kuat yang membuatnya hanya menerima vonis 4 bulan penjara.
Praktik bisnisnya yang mencurigakan, termasuk pemalsuan oli merek terkenal yang bahkan diproduksi oleh BUMN, diduga masih beroperasi hingga kini.
Dari keterangan yang dihimpun, Stefani disebut-sebut dipengaruhi oleh suaminya untuk bertindak durhaka terhadap orang tua dan saudara kandungnya.
Banyak netizen pun melontarkan komentar pedas, menyayangkan tindakan Stefani dan mengecam suaminya:
“Gila! Ibu sendiri dipenjara hanya karena suami yang bejat! Ini jelas penyalahan besar!” – @missayu86
“Kayaknya suaminya itu hanya bisa hidup dengan cara curang. Emang kurang kerjaan apa sih?” – @bagasshalil
“Stefani, bener-bener durhaka! Apa kata dunia? Suami narapidana, masa depan suram!” – @coretanhujan”
Ini bukti kalau uang bisa bikin orang durhaka. Semoga kamu kapok, Stefani!” – @Cindyfatwa
“Karma pasti akan datang. Suami yang cari duit dari hal-hal haram, pantaslah istri ikutan rusak!” – @firdausarra
Menanggapi situasi ini, saat dikonfirmasi pihak perusahaan produsen oli yang dipalsukan oleh suami Stefani yang tidak mau di sebutkan berencana untuk mendalami lebih lanjut.
Awak media juga akan meminta tanggapan dari perusahaan-perusahaan ternama yang produknya dipalsukan oleh suami Stefani tersebut.