banner 728x90

Advokat Ebeneser Ginting Bela Petani yang Tertindas Oleh Kebijakan Impor Wortel

Ebeneser Ginting

Jakarta, MitraKepolisian.com – Kebijakan pemerintah yang membuka keran impor wortel dari China dan Vietnam telah memberikan pukulan telak bagi petani wortel dan pengusaha di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Ebeneser Ginting, seorang advokad yang melakukan advokasi terhadap asosiasi petani dan pengusaha wortel tanah karo.


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020, impor wortel secara bebas diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Menurut Even, kebijakan ini telah menciptakan persaingan tidak sehat yang merugikan petani dan pengusaha lokal.

“Harga jual wortel lokal anjlok drastis akibat membanjirnya produk impor. Padahal, petani dan pengusaha kita sudah berjuang keras untuk menghasilkan produk berkualitas,” kata Eben, Jumat (26/7/2024).

Ancaman terhadap Ekonomi Lokal

Dampak dari kebijakan impor ini tidak hanya dirasakan oleh para petani dan pengusaha Kabupaten Karo, juga berimbas pada perekonomian Kabupaten Karo secara keseluruhan.

Eben menjelaskan, penurunan harga jual wortel berdampak pada pendapatan petani dan pengusaha yang semakin menipis. Hal ini mengancam keberlangsungan hidup mereka dan berpotensi memicu migrasi ke daerah lain.

Selain itu, lanjut Eben, ketidakpastian pasar akibat fluktuasi harga juga membuat petani dan pengusaha kesulitan dalam merencanakan produksi.

“Banyak petani dan pengusaha yang akhirnya mengurangi luas lahan tanam atau bahkan beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan,” tandas Eben.

Langkah Advokasi

Menyikapi kondisi tersebut, Ebeneser Ginting telah melakukan berbagai upaya advokasi untuk memperjuangkan hak-hak petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain melalui kampanye. Eben mengimbau masyarakat melalui media sosial dan kegiatan sosialisasi untuk lebih memperhatikan dan mendukung produk lokal.

Ia menekankan bahwa membeli produk petani dan pengusaha lokal secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan pengusaha serta pelestarian lingkungan.

Selain itu, Eben juga mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap kebijakan impor yang dinilai merugikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera utara.

Ia mengajukan permintaan agar pemerintah memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi petani dan pengusaha lokal, dengan mempertimbangkan opsi seperti pemberian subsidi, bantuan modal, atau menolak kuota impor.

“Kebijakan impor saat ini merugikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kami meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi lokal, misalnya melalui pemberian subsidi, bantuan modal, atau menolak kuota impor,” tukasnya.

“Bahwa secara tegas saya sampaikan apabila Pemerintah dalam hal ini mengabaikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kami menyiapkan 30 (tiga puluh) advokat dari kantor Ginting & Associates Law Office untuk menguji ulang peraturan-peraturan yang sejenisnya yang mendukung kebijakan impor wortel melalui Mahkamah Agung,” tandasnya.

Eben juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pasar-pasar tradisional dan modern yang lebih menampung produk pertanian lokal. Dengan begitu, petani dan pengusaha akan memiliki akses yang lebih luas untuk memasarkan hasil panen mereka.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar suara kami dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi petani dan pengusaha,” tegas Eben. “Petani dan pengusaha adalah pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional, oleh karena itu mereka harus mendapatkan perhatian yang serius.”

Diakhir pernyataannya, Eben menekankan harapannya agar gerakan menolak impor adalah suatu langkah yang kongkrit guna membangun Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dan apabila ada masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang dirugikan terhadap kebijakan impor.

Bukan hanya pada produk wortel, juga produk-produk lain berupa tanaman dan sayuran, kami siap selalu dan senantiasa membantu masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara guna memajukan Daerah.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90