Jakarta, mitrakepolisian.com- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) Bung Dendy Se mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara memanggil dan memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) “Blok Medan” di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Istilah “Blok Medan” ini mendapat sorotan karena disebut-sebut sebagai “pelicin” untuk memuluskan proses mendapatkan IUP konsesi pertambangan di Halmahera Timur. Istilah “Blok Medan” menjadi sakti karena Bobby Nasution adalah menantu Presiden Jokowi dan Kahiyang Ayu adalah putri kandung Presiden Jokowi.
Persoalan ini mencuat ke publik setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, yang mengatakan bahwa kode ‘Blok Medan’ dipakai dalam memuluskan pengurusan izin tambang.
Suryanto Andili menyampaikan hal yang menggemparkan ini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.
“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.
Sementara itu, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/2024), mengakui istilah Blok Medan dipakai karena blok tambang tersebut milik Istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Presiden Joko Widodo.
“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” kata Abdul Gani Kasuba.
Nah, terkait hal ini Ketua GMNI Jaksel Bung Dendy Se mendesak KPK agar berani untuk memeriksa dan manggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sang Istri Kahiyang Ayu, yang diduga terlibat kasus pengatura IUP di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“KPK harus berani panggil dan periksa Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sang Istri Kahiyang sebagai wujud dari pemberantasan korupsi,” tandas Bung Dendy dalam keterangan tertulis yang diterima daulat.co.