Pontianak, MitraKepolisian.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ormas Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Kalimantan Barat.
SKT itu diserahkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) H. Manto, M.Si melalu Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Ibu Shanti, SE. M.AP di kantor Kesbangpol Kalbar, Selasa (17/12/2024).
Usai penyerahan SKT, Ibu Shanti mengatakan setiap organisasi masyarakat bisa melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesbangpol setempat baik Ormas, LSM, Yayasan, dan lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.
“Dan dalam hal ini, kita telah melihat serta mencermati persyaratan yang diajukan oleh DPW Madas Nusantara Kalimantan Barat,” ujar Shanti.
Shanti juga menyebut DPW Madas Nusantara Kalimantan Barat sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Makanya wajar dan perlu kita mengeluarkan SKT kepada DPW Madas Nusantara Kalimantan Barat demi kelancaran aktifitas yang akan dilakukan oleh pengurus dan badan otonom yang bernaung dibawah Madas Nusantara,” lanjutnya.
Sesuai dengan Undang – Undang No. 17 /2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, jelas Shanti, dijelaskan bahwa izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktivitas organisasi.
“(SKT) ini merupakan salah satu contoh awal yang positif dari pengurus Madas Nusantara untuk melaporkan keberadaannya,” terang Shanti.
Tambahnya lagi, SKT yang diberikan kepada DPW Madas Nusantara Kalbar oleh Kesbangpol setelah melakukan verifikasi terhadap persyaratan ormas Madas Nusantara yang bersangkutan.
Kemudian dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan lengkap, maka Badan Kesbangpol mengeluarkannya dan pada Selasa, 17 Desember /2024.
“Kita serahkan SKT kepada pengurusnya dan diterima langsung oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Madas Nusantara Kalimantan Barat Bapak Muhammad Ali Rido, MBS yang di saksikan oleh pengurus lainnya,” pungkas Shanti.