banner 728x90

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pidana Korporasi dalam Huru-hara Pagar Laut Pesisir Tangerang

Pemikir Bangsa, R. Haidar Alwi.

JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta lembaga penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korporasi dalam huru-hara pagar laut di pesisir Tangerang.

Haidar tampak tidak puas jika pemilik pagar laut itu hanya dijatuhi sanksi denda administratif, atau sanksi etik dan disiplin bagi pegawai BPN yang menerbitkan sertifikat.


“Lembaga penegak hukum harus menyelidiki dugaan tindak pidana korporasinya. Karena kasus ini jelas bersentuhan dengan pengembang raksasa,” kata R Haidar Alwi, Jumat (24/1/2025).

Ia menilai, kasus tersebut telah memenuhi unsur mens rea (niat jahat) maupun actus reus (perbuatan jahat).

Dalam hal ini, mens rea diartikan sebagai niat memagari laut dan niat menyertifikatkan area laut. Sementara actus reus-nya tercermin dari adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dan sertifikat cacat hukum.

“Loh, korporasi kan tidak punya hati dan pikiran. Lalu bagaimana mungkin ada mens rea atau niat jahat? Niat dan tindakan korporasi tergambar dari manajemennya,” ungkap R Haidar Alwi.

Dirinya menyebut, tindakan tersebut patut diduga demi kepentingan korporasi sehingga mendapatkan keuntungan darinya.

Meskipun anak perusahaan memiliki kekayaan terpisah dari pemegang sahamnya, induk perusahaan tidak serta merta bisa lepas tangan atas tindakan anak perusahaannya.

Selain laporan keuangan keduanya terkonsolidasi, induk perusahaan sebagai pemegang saham juga ikut dalam RUPS anak perusahaan. Apalagi, direktur dan komisaris anak perusahaan terkait merupakan top manajemen induk perusahaan.

“Dalam delik fungsionalnya, ditemukan indikasi kesesuaian antara tindakan anak perusahaan dengan apa yang dijalankan oleh induk perusahaan. Lahan dan pengembang properti adalah dua hal yang berhubungan erat. Dengan demikian, korporasi dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana,” tutup R Haidar Alwi.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90