JAKARTA, MITRAKEPOLISIAN.COM | Sebanyak delapan orang tewas dalam insiden karamnya kapal wisata Tiga Putra di perairan pantai Malabero usai berkunjung ke destinasi wisata Pulau Tikus, Kota Bengkulu, Ahad (11/5/2025).
Kapal itu mengangkut 104 orang, terdiri atas 98 wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Tikus, satu nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK).
Sebanyak 97 penumpang diantaranya dalam kondisi selamat, namun sebagian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan RSHD untuk mendapatkan perawatan intensif.
Insiden bermula saat wisatawan pulang dari Pulau Tikus menuju ke kota Bengkulu, namun saat di perairan laut Malabero, kapal yang ditumpangi mengalami mesin mati.
Setelah mesin mati, kapal tersebut diterjang ombak yang kencang sehingga kapal wisatawan mengalami kebocoran sehingga tenggelam.
Insiden ini mendapat sorotan dari legislator Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan.
Ia menilai masalah keamanan transportasi laut di Indonesia masih lemah. Padahal perlindungan terhadap penumpang kapal harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas transportasi.
“Kami turut berduka atas meninggalnya delapan korban dalam peristiwa ini. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa keamanan transportasi laut di Indonesia masih sangat lemah. Perlindungan terhadap penumpang harus menjadi perhatian serius agar kejadian semacam ini tidak terus berulang,” ujar Irmawan, Rabu (14/5/2025).
Ketua DPW PKB Aceh ini juga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak pemilik dan pengelola kapal selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ini menyangkut nyawa manusia, dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Irmawan menambahkan bahwa penyelidikan perlu menjawab sejumlah pertanyaan krusial, seperti kemungkinan adanya kelebihan muatan, ketersediaan alat keselamatan di kapal, hingga peringatan cuaca yang mungkin diabaikan.
“Apakah kapal itu kelebihan penumpang? Apakah alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan seluruh penumpang? Apakah sudah ada peringatan cuaca sebelumnya? Ini harus segera diungkap secara tuntas,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Aceh I ini juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait. Jika terbukti ada kelalaian, Irmawan menegaskan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencabutan izin operasional kapal.
“Pemeriksaan tidak boleh terbatas hanya pada kapten dan awak kapal. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diperiksa,” katanya.
Irmawan juga meminta agar hak-hak para korban dipenuhi secara adil. “Keluarga korban meninggal harus mendapat santunan yang layak, dan penumpang yang mengalami luka harus memperoleh perawatan hingga pulih sepenuhnya. Tidak boleh ada pihak yang lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.