JAKARTA, MITRAKEPOLISIAN.COM | Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengingatkan bahwa Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utomo wajib mundur dari TNI jika benar-benar menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Hari menilai boleh-boleh saja Djaka menjadi Dirjen Bea Cukai, tapi harus diingat bahwa bea cukai adalah jabatan sipil yang tidak boleh dimasuki militer aktif.
“Wajar. Tarus diberikan pilihan karena larangan prajurit aktif terlibat dalam politik merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI,” kata Hari Purwanto kepada liranews.com, Selasa (20/5/2025(.
“Kewajiban bagi prajurit aktif untuk mundur ketika hendak terjun ke dunia politik adalah syarat mutlak yang telah ditetapkan sejak era reformasi,” tegas Hari.
Menurut Hari, memang tidak bisa disebut akan ada ancaman terhadap supremasi sipil karena doktrin dari reformasi ABRI adalah keharusan prajurit aktif untuk mundur ketika hendak terjun ke politik.
“Jika jabatan-jabatan tertentu ditawarkan tentunya harus memilih untuk mundur menjadi prajurit aktif,” tegasnya lagi.
Hari menggarisbawahi bahwa sebenarnya banyak juga profesional dari warga sipil yang mampu dan mumpuni untuk jabatan dirjen bea cukai.
Dengan kata lain, masuknya Djaka Budi Utama sebagai dirjen bea cukai tidak bisa juga diartikan profesional sipil tidak mampu.
Menurut Hari, pemerintahan hari ini belum bisa dikatakan kuat karakteristik militernya karena wajah dalam kabinet lebih didominasi oleh kader parpol pendukung saat Pilpres 2024.
“7 Bulan pemerintahan saat ini karakteristiknya belum bisa dikatakan tangan besi/komando meskipun latar belakang PS (Presiden Prabowo Subianto) dari militer,” tuntas Hari Purwanto yang sebelumnya kritis terhadap masalah takedown berita korupsi Telkom.