User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

PBHI Jakarta Soroti Kinerja Polsek Kemayoran Lemot Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan

Iklan
📝 Hari Bhayangkara ke-79 Tercoreng Catatan Negatif

JAKARTA, MITRAKEPOLISIAN.COM | Koordinator Tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, Fajar Kurniawan menuding Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah takut sama pelaku kejahatan.

Tudingan PBHI Jakarta itu lantaran Kapolsek Kemayoran dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pindana pengeroyokan yang dilaporkan ke polisi pada 31 Maret 2025.

Laporan polisi itu bernomor LP/B/188/III/2025/SPKT/POLSEK KEMAYORAN/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

“Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang kami laporkan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti”, kata Fajar kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Fajar selaku kuasa hukum korban menegaskan, seluruh alat bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan itu sudah terpenuhi. Seperti keterangan saksi-saksi, visum et repertum, keterangan korban, dan dokumentasi lain.

“Ironisnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan telah diperiksa, masih bebas berkeliaran tanpa status penahanan. Padahal seluruh alat bukti telah terpenuhi, bahkan tersangka telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Fajar mengaku heran karena Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran hingga saat ini belum juga mengambil tindakan hukum tegas berupa penahanan.

“Kami mempertanyakan komitmen kapolsek dan kanit reskrim dalam penegakan hukum. Jika semua alat bukti sudah lengkap, apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai publik menduga ada keberpihakan atau perlindungan terhadap pelaku,” ungkap Fajar.

Iklan

Fajar pun menilai kinerja Polsek Kemayoran perlu menjadi catatan khusus di Hari Bhayangkara ke-79. Sebab penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang mandek di Polsek Kemayoran akan menambah daftar negatif kinerja lemot polisi dalam menegakkan hukum.

“Ini kok sepertinya kepolisian melindungi pelaku kekerasan? Atau karena semakin tua usia lembaga Polri sekarang malah menjadi tebang pilih dalam melindungi masyarakat?” ungkap Fajar.

Advokat PBHI Jakarta itu juga meminta kepada Kapolri agar para penegak hukum yang takut terhadap pelaku kejahatan untuk dicopot dari jabatannya, termasuk Kapolsek Kemayoran dan Kanit Reskrim Kemayoran.

“Seharusnya HUT POLRI dijadikan momentum bersih-bersih, bukan malah mempertahankan aparat yang tidak berani bertindak. Jika tidak mampu menegakkan hukum, sebaiknya diganti,” tegas Fajar.

“Pihak korban berharap Kapolres Jakarta Pusat atau bahkan Polda Metro Jaya turun tangan mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah. Penundaan penahanan tanpa alasan hukum yang jelas justru merugikan korban dan memperburuk citra institusi kepolisian”, pungkasnya.

“Selamat HUT Bhayangkara ke 79. Semoga POLRI kedepan semakin berani dan profesional dalam melayani masyarakat dan menumpas para pelaku kejahatan,” ucap Fajar.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe