Oleh Dwi Taufan HidayatKOR
KETIKA korupsi dipromosikan sebagai “oli pembangunan”, kita perlu bertanya: negeri ini sedang dibangun atau dijual secara mencicil? Pernyataan Fadli Zon yang menyebut korupsi sebagai risiko pembangunan bukan hanya problematis, tapi juga berbahaya. Ini bukan sekadar salah tafsir, tapi sinyal suram bagaimana etika publik telah dilecehkan oleh para elitnya.
Pernyataan Fadli Zon dalam sebuah diskusi publik yang menyebut korupsi sebagai “risiko dari pembangunan” jelas memperlihatkan bagaimana para pejabat publik di negeri ini mulai membingkai kejahatan sebagai keniscayaan, dan bahkan secara tersirat sebagai kebutuhan. Lebih ironisnya, ia menambahkan bahwa “di beberapa negara berkembang, korupsi justru jadi oli pembangunan.” (Sumber: Kompas.com, 27 Juli 2025)
Logika ini menyesatkan dan memprihatinkan. Bagaimana bisa seorang yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan kini duduk sebagai Menteri Kebudayaan mendewakan korupsi sebagai pelumas pembangunan? Pernyataan semacam ini ibarat menormalisasi kanker dalam tubuh bangsa, lalu menyebutnya sebagai mekanisme adaptasi. Jika benar oli itu bernama korupsi, maka mesin bangsa ini memang sengaja dipersiapkan untuk mogok di tengah jalan.
Masyarakat tentu tidak menutup mata bahwa korupsi telah menjadi penyakit endemik di hampir setiap lini birokrasi Indonesia. Namun melegitimasi korupsi dengan dalih ‘sedikit tapi ada pembangunan’ adalah bentuk keputusasaan moral dari seorang pejabat publik. Ini seperti mengatakan: โMending disunat sedikit asal tetap bisa jalan.โ Padahal, jalan yang dimaksud seringkali menuju jurang, bukan kemajuan. (Sumber: Tirto.id, 27 Juli 2025)
Lebih sinis lagi, Fadli seperti ingin menyampaikan bahwa jika ingin pembangunan, rakyat harus rela melihat para elite mencuri. Tentu saja, pernyataan ini terdengar konyol dan merendahkan kecerdasan publik. Bukankah logika sehat justru mengatakan: semakin rendah korupsi, semakin optimal pembangunan? Jika sistem kebijakan benar, pengawasan kuat, dan transparansi dijaga pembangunan bisa berlangsung tanpa harus membayar โpajakโ ke para koruptor.
Sebagai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon seharusnya menjadi garda depan dalam menanamkan nilai-nilai luhur pada masyarakat. Namun sayang, ia justru terjebak dalam narasi fatalistik yang membiarkan budaya korupsi tumbuh subur. Ini bukan sekadar pernyataan sembrono, tapi bukti bahwa sebagian elit telah kehilangan daya nalar etik. Mereka bicara tentang budaya, tapi merusak fondasinya dengan cara berpikir oportunistik.
Jika ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin generasi muda akan mulai melihat korupsi sebagai โharga wajarโ dari proyek-proyek pemerintah. Ini bahaya besar. Sebab ketika kejahatan dilegalkan secara retoris, maka batas antara moral dan amoral menjadi kabur. Inilah wajah sinisme institusional, di mana kecurangan tidak lagi dipermalukan, melainkan dijadikan bagian dari narasi pembangunan nasional. (Sumber: Tempo.co, 27 Juli 2025)
Pernyataan Fadli juga sangat paradoks dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang selalu dielu-elukan pemerintah. Apakah ini sinyal bahwa para pejabat sebenarnya sudah kehabisan akal untuk bersih, dan mulai menyusun dalih agar bisa tetap kotor tapi terasa โproduktifโ? Ini bukan lagi sekadar permainan kata, tapi upaya membajak logika bangsa.
Korupsi tidak pernah menjadi bagian dari solusi. Ia adalah sumber utama bocornya APBN, rusaknya infrastruktur, hancurnya kepercayaan publik, dan matinya integritas pejabat. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mencatat, kebocoran anggaran negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun per tahun angka yang jelas bisa digunakan untuk membangun ratusan sekolah, rumah sakit, dan jalan yang lebih manusiawi. (Sumber: Data KPK, 2024)
Bayangkan jika pejabat publik lain mengikuti jejak logika Fadli: โSedikit pelecehan asal ada atraksi budaya,โ atau โSedikit manipulasi sejarah asal ada festival.โ Maka tugas seorang Menteri Kebudayaan akan berubah dari pelestari warisan menjadi pemaaf perusakan. Ini bukan ironi, ini tragedi intelektual yang disaksikan langsung oleh rakyat yang kecewa.
Sebagai rakyat, kita tidak membutuhkan menteri yang cerdas mengelak, tapi pemimpin yang berani jujur. Jika korupsi sudah disulap menjadi โoliโ oleh logika kekuasaan, maka jangan heran jika suatu saat nanti maling dipanggil teknokrat, dan penjara diubah jadi kantor konsultasi kebijakan.
Maka patut kita renungkan: apakah negeri ini sedang dibangun, atau justru dihancurkan dari dalam oleh mereka yang merasa telah terlalu lama duduk nyaman di kursi kekuasaan?
Jika seorang Menteri Kebudayaan saja sudah gagal membedakan mana kebudayaan luhur dan mana kebusukan sistemik, lalu kepada siapa lagi kita bisa berharap untuk menjaga marwah bangsa?
Apakah kita masih sanggup diam jika yang kita pilih untuk membangun bangsa justru menganggap mencuri sebagai bagian dari proses? Jika ya, mungkin benar kata seorang filsuf: kadang, peradaban tidak diruntuhkan oleh penjajah, tapi oleh lelucon yang dipercaya oleh para pemimpinnya sendiri.








