Bondowoso, MitraKepolisian – Mantan Wakil Bupati Bondowoso inisial HRS, dilaporkan ke Mapolres Bondowoso terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
HRS dilaporkan oleh orang tua korban yang berasal dari Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Pihak keluarga pelapor mendatangi Mapolres Bondowoso pada Senin (12/7/2021) untuk memenuhi panggilan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
“Tapi penyidiknya masih ada tugas di luar, jadi masih ditunda,” kata ibu korban, kepada wartawan di Mapolres Bondowoso, Senin, (12/7/2021).
Ibu korban mengatakan, kehadirannya ke Polres Bondowoso merupakan rangkaian pemeriksaan dari kasus yang sedang berjalan, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap anak pelapor.
“Hari ini jadwalnya, saya akan dimintai klarifikasi pelaporan oleh penyidik,” ungkap ibu korban.
Para pelapor didampingi oleh Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji saat di Mapolres Bondowoso.
Ahroji mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum kepada korban.
“LIRA akan siapkan tim hukum bagi korban, dengan harapan, kasus ini transparan dan berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ahroji.
Ibu korban sempat menuturkan terkait kronologis pelecehan yang menimpa anaknya tersebut.
Berawal saat korban hendak melamar pekerjaan kepada pelaku, sebelumnya pelaku sudah menghubungi korban melalui pesan whatsapp.
Pada hari yang sudah ditentukan oleh pelaku, Korban pun mendatangi rumah pelaku sendirian, dan begitu sampai di rumah pelaku, korban lantas masuk yang disambut oleh pelaku.
“Karena situasi rumah pelaku sepi, di situlah pelaku melancarkan aksi pelecehan kepada anak saya, singkatnya kami laporkan ke polisi,” jelas ibu korban.
Saat ini, keluarga korban masih menunggu jadwal penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak terlapor HRS di konfirmasi via selulernya belum ada jawaban. (tim)