Jakarta, MitraKepolisian – Akhir-akhir ini, penanganan kasus hukum di Negara ini cukup meresahkan. Kerap terjadi, warga yang membela diri atau menolong orang lain dari pelaku kejahatan, justru dijadikan tersangka seolah-olah dia adalah penjahatnya.
Seperti dialami seorang Dedi Iskandar, seorang pengemudi yang melawan begal dan bajing loncat di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Dalam insiden itu, salah satu pelaku bajing loncat yang dilawan Dedi Iskandar meninggal dunia. Polisi kemudian menjerat Dedi dengan pasal pidana, dan saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Belawan Medan.
Nasib Dedi berbeda dengan yang di alami Irfan di Bekasi walaupun kasusnya mirip. Irfan berhasil melumpuhkan begal dalam perkelahian yang sengit.
Irfan di Bekasi pun mendapat penghargaan dari Polisi, sedangkan Dedi Iskandar di Belawan Medan hingga saat ini nasibnya belum pasti.
Ika Restianti selaku Ketua organisasi pengemudi Driver, Bikers, Ojek Kamtibmas Community (DBOKC), FSPTSI-KSPSI menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Bagi Ika, jelas bahwa Dedi Iskandar hanya mempertahankan diri dan memperjuangkan barang dari perusahaan sebagai amanah yang dia jalankan.
“Ini sangat memperihatinkan, Pak Dedi kan hanya mempertahankan apa yang seharusnya memang dia pertahankan. Kalau terjadi kasus seperti ini di jalan, terjadi antara begal atau bajing loncat dengan pengemudi kemungkinannya kan ada dua. Korban luka atau meninggal dari pihak pengemudi atau dari si pelaku begal. Hanya bedanya, posisi salah ya tetap ada di pelaku begal atau bajing loncat, harusnya mereka tidak dibela apapun alasannya,” jelas Ika.
Menangapi maraknya kasus begal dan bajing loncat, Ika mengaku sangat geram karena menganggap belum ada penanganan yang serius dari pihak dan aparat terkait.
“Ya sekarang pertanyaannya dibalik aja, ketika dari pihak pengemudi yang menjadi korban, sudah barang bawaannya dirampas, uang dan HP nya sering diambil paksa juga, dan tidak sedikit pengemudi yang mengalami luka fisik akibat aksi bajing loncat dan begal, bagaimana ini ditangani?” kata Ika.
“Kenyataannya banyak kelompok begal dan bajing loncat yang bebas berkeliaran, padahal sudah puluhan kali melakukan aksi yang sama di tempat yang sama. Makanya Saya berharap ada keadilan bagi Pak Dedi Iskandar di Belawan Medan,” ujar Ika.
Terkait masalah Dedi Iskandar ini, Ika juga sudah mengerahkan anggotanya dari Pengurus DBOKC Medan dan Sumut untuk segera mengurus dan membantu kasus Dedi agar mendapat keadilan seadil-adilnya. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap korban kriminal begal.
“Iya saya juga sudah mengarahkan DBOKC FSPTSI Sumut yaitu saudara Suhiludin Lubis selaku Ketua DBOKC Sumut, saudara Alek selaku Wakil Ketua dan Bang Husein selalu Sekjen DBOKC Sumut untuk mengurus kasus pak Dedi di Polres Belawan, Medan. Saya meminta dukungan dan doa semua pihak agar keadilan dapat ditegakkan,” tuntas Ika.