Solo, MitraKepolisian— Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Raden HM. Jusuf Rizal memperoleh gelar kehormatan KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Pradotohamiseno dari Kraton Kasunanan Surakarta.
Penganugerahan gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Pradotohamiseno tersebut dilakukan di Kasunanan Surakarta dihadiri Sinuhun Penembahan Agung Tedjowulan, 14 Desember 2021 di Solo, Jawa Tengah
Pemberian gelar kepada Raden HM. Jusuf Rizal karena dipandang layak sebagai Civil Society Organisasi (CSO) yang memiliki berbagai aktivitas selain sebagai Ketum FSPTSI-KSPSI yang mewadahi para Driver-Biker-Ojek Mitra Kepolisian Seluruh Indonesia, juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dengan Rekor Muri.
Selain itu juga menjabat Sekjen Media Online Indonesia (MOI), Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Advokat (JR Lawfirm and Associeties)/BPJS Plus Perisai Hukum, Anggota Kehormatan Peradi Perjuangan, serta Pembina PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), dll.
Gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Pradotohamiseno mengandung arti yang disesuaikan aktivitas Raden HM. Jusuf Rizal dalam masyarakat. Salah satunya sebagai penggiat anti korupsi, aktivis pekerja dan buruh maupun pembelaan dalam hukum untuk kepentingan masyarakat banyak.
Pradoto mengandung arti memahami hukum dan Hamiseno mengandung arti teguh prinsip dan ucapannya, serta istiqomah. Jadi Pradotohaniseno adalah orang yang memiliki prinsip, memiliki keteguhan hati, dapat dipercaya serta memahami hukum/konstitusi.
Dengan diberikannya gelar KPH Pradotohamiseno, maka Raden HM. Jusuf Rizal menjadi abdi dalam Kasunanan Kraton Surakarta dan memiliki jaringan di 183 kerajaan di seluruh Indonesia serta kerajaan se-nusantara, baik di Malaysia, Brunai, Thailand,dll.
HM. Jusuf Rizal adalah pria berdarah Madura-Batak yang memiliki trah bangsawan di Madura dengan sebutan Raden. Kini dengan pemberian gelar, namanya menjadi Raden Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Pradotohamiseno HM. Jusuf Rizal.