Pekanbaru, MitraKepolisian.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Mahasiswa LIRA (Mahali) Riau mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Ketua DPW Mahali Riau, Agel Gandiza, meminta Kejati Riau menunjukkan integritas dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pejabat publik.
“Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang mencoreng nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah”, ujar Agel di Kantor Sekretariat Mahali Riau, Rabu (24/7/2024).
“SF Hariyanto dikabarkan terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan penggunaan dana publik secara tidak sah,” labjutnya.
Agel membeberkan sejumlah laporan menyatakan Hariyanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi, diantaranya adalah Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Tembilahan, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Dispenda Riau, Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Korupsi Proyek PON, Dugaan Korupsi Konstruksi Jembatan Siak III.
“Dan yang paling menghebohkan adalah gaya hidup sang istri yang terkesan hedon dan mewah, dengan berbagai koleksi pribadi yang bernilai ratusan juta rupiah”, terang Agel.
Aktivis Mahali Riau, lanjut Agel, ingin mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan SF Hariyanto. Kasus-kasus ini harus diusut dan dilakukan secara terbuka dan rinci, jangan berhenti ditengah jalan atau malah tidak ada tindak lanjut dari dugaan-dugaan tersebut.
“Dan kami mendesak Kejati Riau untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci mengenai perkembangan penyelidikan dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan SF Hariyanto tersebut,” tukas Agel.
DPW Jaringan Mahali Riau menekankan bahwa keterbukaan informasi dari Kejati Riau akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan di Provinsi Riau.
Lebih jauh Agel selaku Ketua DPW Jaringan Mahali Riau meminta kepastian Kejati agar memberi klarifikasi ataupun statement terkait permasalahan ini, sehingga masyarakat dapat melihat komitmen serius dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di semua tingkat pemerintahan.
“Kami percaya bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap SF Hariyanto berjalan dan apa saja langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Riau. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi politik atau penyalahgunaan kekuasaan,” lanjut Agel.
“Kami meminta agar Kejati Riau tidak hanya memberikan penjelasan yang jelas tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan”, lanjut Agel lagi.
“Dengan permintaan ini, DPW Jamahli Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan serta mengawasi jalannya pemerintahan di Provinsi Riau”, pungkas Agel. (Humas PWMOI Riau)