Jakarta, MitraKepolisian – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmen Polri dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Penegasan itu diungkapkan Komjen Agus saat menerima kunjungan PT Pupuk Indonesia di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Pertemuan itu dihadiri Presiden Direktur PT Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman dan Suci Kuswardani Marga. Sementara Kabareskrim Polri didampingi Dirtipidter dan Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Komjen Agus mengatakan, Polri dan PT Pupuk Indonesia perlu bekerja sama terkait pengecekan dan pengawasan importir pupuk serta pelaku usaha pupuk lainnya untuk mencegah perbuatan yang menyimpang.
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Komjen Agus memastikan akan melakukan pengawasan bahkan penegakan hukum yang tidak menimbulkan dampak sosial atau menggoyangkan negara.
Ia pun meminta PT Pupuk Indonesia melakukan pemetaan titik prioritas penyaluran pupuk subsidi pada wilayah atau petani yang lebih membutuhkan.
“Kita tentu barapan agar Indonesia dapat menjadi negara yang tangguh di sektor pangan,” ungkap Komjen Agus Andrianto.