Bangkalan, MitraKepolisian – Komite Sekolah dan Wali Murid SDN 1 Kombangan, Kecamatan Geger, BangkalanDukung mengapresiasi kebijakan sistem pembelajaran online atau daring terhadap para anak didik.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Kepala Sekolah SDN 1 Kombangan atas pelaksanaan sistem pembelajaran online yang dilakukan secara optimal dan berjalan dengan baik” ujar Ketua Komite SDN Kombangan 1, Hermansyah ditemui di sela-sela acara silaturrahim rutin, Minggu (07/03/2021) siang.
Senada dengan Hermansyah, anggota Komite lainnya Junaidi, S.Pdi, juga menyambut baik sistem pembalajaran daring yang diterapkan selama pandemi covid-19.
“Kami setiap saat berkoordinasi dengan pihak Sekolah khususnya Kepala Sekolah sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan apabila pelaksanaan pembelajaran daring menemui kendala dalam pelaksanaannya,” ujar mantan Sekda LSM LIRA Bangkalan itu.
Sejumlah Wali Murid juga merasa tenang dengan pembelajaran daring yang diterapkan oleh SDN Kombangan 1. Mereka mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut dan berharap bisa terus dilaksanakan.
“Dengan sekolah daring, kami menjadi tenang akan adanya penyebaran virus covid-19,” ujar salah satu wali murid, Idris Rofi’i S.Pdi.
Sebagai orang tua murid, Idris mengaku khawatir jika belajar tatap diterapkan anaknya dapat terpapar Covid-19.
“Anak-anak kami itu masih belum tau bahaya corona, jadi mereka biasa teledor dan bermain semaunya tanpa memenuhi prosedur kesehatan seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menargetkan pada Juli 2021 lembaga pendidikan/sekolah sudah dapat melaksanakan sistem pebelajaran tatap muka.
Presiden juga berharap penyebaran covid-19 dapat dikendalikan dengan pelaksanaan vaksinasi massal, serta penerapan prosedur kesehatan secara optimal. (ik)