RIAU, mitrakepolisian.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan dalam tiga bulan pertama 2026, pihaknya telah menyita 213,5 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan kasus.
โJumlah ini merupakan hasil kerja intensif jajaran dalam memberantas peredaran narkotika,โ ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain yang beredar di masyarakat. Di antaranya:
Ganja, Ekstasi, Happy Five, Heroin, Ketamin, Etomidate, Alprazolam.
Keberagaman jenis barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Riau tergolong kompleks dan melibatkan berbagai jalur distribusi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka pengungkapan tahun ini memang masih di bawah total 2025. Sepanjang tahun lalu, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus, 3.643 tersangka, 1,02 ton barang bukti narkotika.
Namun demikian, pihak kepolisian optimistis capaian tahun 2026 bisa melampaui tahun sebelumnya.
โMasih ada waktu hingga akhir tahun, dan pengungkapan terus berjalan. Kemungkinan angka ini akan meningkat,โ jelas Putu Yuda.
Dalam salah satu pengungkapan besar, aparat juga memusnahkan barang bukti dari jaringan narkotika internasional dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni: Heroin: 22.539,56 gram, Sabu: 3.909,27 gram, Ekstasi: 128 butir, Ganja: 56,31 gram.
Tak hanya itu, pada kesempatan lain juga dimusnahkan: Sabu: 29.870,63 gram, Ekstasi: 46.783 butir.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar.
Meski capaian pengungkapan cukup tinggi, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Banyaknya kasus yang terungkap justru menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif dan terus mencari celah.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi.
Dengan lebih dari seribu kasus dalam empat bulan, tahun 2026 berpotensi menjadi salah satu tahun dengan pengungkapan narkoba terbesar di Riau. Pertanyaannya, akankah angka ini melampaui tahun 2025?
Publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang kian masif.









