banner 728x90

Lima Butir Hasil Munas II FSPTSI-KSPSI Menuju FSPTSI yang Maju, Modern, dan Mandiri

Ketua Umum FSPTSI-KSPSI, HM. Jusuf Rizal saat Munas II FSPTSI-KSPSI 2021

Jakarta, MitraKepolisian — Ada lima butir poin penting hasil Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) – Konfederasi Serikat Pekeja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Salah satu yang terpenting dan menjadi terobosan inovatif adalah Poin Pertama, FSPTSI kini menjadi FSPTSI All Industrial (terbuka).


Dengan menjadi FSPTSI All Industrial, organisasi serikat pekerja yang sebelumnya hanya dapat mewadahi para pekerja bongkar muat dan transport, kini dapat mewadahi para pekerja sektor umum sejauh tidak bertentangan dengan AD/ART dan lingkup Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) selaku induk organisasi.

“Ini merupakan upaya dari pengurus untuk membangun organisasi FSPTSI yang lebih Maju, Modern dan Mandiri. Karena peluang untuk berkembang masih sangat besar ditengah perubahan, globalisasi dan revolusi industri 4.0,” tegas sang arsitek perubahan, Ketua Umum FSPTSI-KSPSI, HM.Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Senin (1/3/2021).

 

Driver, Biker dan Ojek Kamtibmas Community (DBOKC)-FSPTSI

Bersamaan dengan poin pertama FSPTSI All Industrial itu, jelas Jusuf Rizal, maka dibentuk program Driver, Biker dan Ojek Kamtibmas Community (DBOKC)-FSPTSI sebagai mitra kepolisian dalam peran serta pekerja non formal di bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat.

Melalui program DBOKC tersebut, FSPTSI mewadahi seluruh Driver-Biker-Ojek seluruh Indonesia. FSPTSI juga akan hadir di 34 Provinsi dan 541 Kabupaten dan Kota.

Adapun poin Kedua, seluruh struktur kepengurusan di tingkat Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) seluruh Indonesia di-nolkan (atau dibekukan) bagi kepengurusan yang tidak aktif dan atau tidak terdaftar kepengurusannya di Pengurus Pusat FSPTSI-KSPSI.

“FSPTSI melakukan Re-engineering Organisasi (RO). Bagi yang masih berminat bergabung di FSPTSI sipersilahkan mendaftar ulang,” tandasnya.

Ketiga, sesuai dengan organisasi modern masalah hukum menjadi sangat penting bagi kelangsungan berorganisasi. Untuk itu, bagi siapapun yang menggunakan “Merek” Logo FSPTSI dan Pencatatan Disnaker FSPTSI secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menegaskan, Merek Logo FSPTSI sesuai Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 telah memperoleh perlindungan hukum dengan telah diterbitkannya Serifikat Merek FSPTSI oleh Direktorat Hak Kekyaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Penggunaan Merek Logo tanpa hak dapat diproses hukum, baik Pidana maupun Perdata. Kurungan maksimal dua tahun dan denda sebesar Rp2 Miliar. Jadi FSPTSI terus membenahi legal formal agar tidak mudah dirusak oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik secara konstitusional,” tambah pria berdarah Madura-Batak itu serius.

Keempat, Munas FSPTSI juga menyepakati pembangunan unit usaha untuk membantu kesejahteraan para anggota melalui pendirian Koperasi Masyarakat Transportasi Indonesia (Komtri) maupun kegiatan lain guna tercapainya Pembinaan, Perlindungan dan Kesejahteraan Anggota (Bina,Lindung, Sejahtera).

“FSPTSI akan ikut berperan dalam pembangunan industri transportasi Nasional,” ungkap Jusuf Rizal.

HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum FSPTSI-KSPSI 2021-2026

FSPTSI juga telah membentuk usaha media online yang membahas berbagai hal tentang masalah transportasi serta dukungan komunikasi dan eksistensi FSPTSI-KSPSI kedepan. Setidaknya FSPTSI memiliki media Online www.transportasinews.com, www.mitrakepolisian.com, kanal Youtube Istagram, DBOKC FSPTSI, Facebook, Twitter dll.

Dan poin terakhir, Kelima adalah FSPTSI-KSPSI mendukung pemerintahan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin termasuk Kepolisian Republik Indonesia dengan Program Presisi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat menciptakan kemajuan bagi Pekerja Sektor Non Formal, khususnya pekerja sektor Transportasi.

“Dari lima butir hasil-hasil Munas II FSPTSI-KSPSI itu, kami akan kembangkan untuk memajukan organisasi FSPTSI. Misalnya, dibidang Koperasi, Komtri akan mewadahi para Pekerja Non Formal “Bongkar Muat” secara profesional, transparan, modern dan mensejahterakan anggota,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjadi Ketua Koperasi Komtri FSPTSI.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90