Jakarta, MitraKepolisian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang kes sekitar Rp1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000. Uang tersebut hasil penggeledahan di empat titik di Kota Makassar.
“Uang itu dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda di Sulsel. Mereka menemukan sejumlah uang tunai,” Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (6/3/2021)
Ali Fikri menuturkan, empat titik penggeledahan yang dilakukan itu adalah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.
“Penggeledahan itu dilakukan pada Senin dan Selasa terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021,” jelas Ali Fikri.
Selanjutnya, uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. KPK segera akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Diketahui, KPK juga menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper dan dua kardus dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah mengaku uang yang diamankan KPK dari hasil penggeledahan di rumah pribadinya adalah uang bantuan untuk pembangunan masjid.
“Itu (uang) bantuan untuk masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin, Jumat 5 Maret 2021.