Jakarta, MitraKepolisian— Keberadaan organisasi Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) makin banyak diminati wartawan media online dan masyarakat. Sebagai dampaknya, nama MOI di daerah mulai banyak yang dicatut.
Kondisi ini pun disikapi dengan cepat oleh Dewan Pimpinan Pusat MOU. Bahkan Sekretaris Jenderal MOI, HM. Jusuf Rizal, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI akan segera tertibkan data pengurus dan anggota.
“Beberapa pihak dari daerah melalui jaringan MOI telah melaporkan adanya pencatutan nama MOI, termasuk mencantumkan logo MOI di Kartu Pers dan mereka bukan Anggota maupun Pengurus MOI, baik di DPW maupun DPC,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) juga menegaskan bahwa DPP MOI akan segera melakukan penertiban dan penyempurnaan sistim database, agar keberadaan Anggota maupun pengurus terverifikasi dengan jelas.
“Termasuk mencantumkan barcode di setiap Kartu Tanda Pengurus (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk perusahaan media online,” jelasnya.
Pria berdarah Batak-Madura ini menilai penertiban daministrasi dan keanggotaan tersebut dilakukan agar kedepan tidak menjadi kontraproduktif bagi keberadaan MOI, baik di Pusat, DPW maupun DPC. Terlebih saat ini Dewan Pers dan Kepolisian sedang menyoroti wartawan media online abal-abal yang begitu marak di berbagai daerah.
Jika nama MOI dicatut untuk kepentingan negatif, lanjut Jusuf Rizal, maka ini akan dapat merusak citra dan wibawa MOI di mata pemerintah, masyarakat, Dewan Pers maupun insan pers nasional.
Karenanya, tegas Jusf Rizal, sedini mungkin DPP MOI akan mencegah pencatutan nama MOI dan bagi yang menyalahgunakan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPP MOI akan menerbitkan Surat Resmi kepada Pengurus DPW, DPC maupun Perusahaan Anggota agar setiap pengurus didaftarkan ke DPP MOI untuk diterbitkan KTP (Kartu Tanda Pengurus) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi perusahaan anggota,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI).
Berdasarkan catatan redaksi, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) didirikan tanggal 18 September 2018. Pengurus harian adalah Ketua Umum Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utanawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendahara Umum, Candra Manggih. MOI punya motto Profesional, Kritis dan Konstruktif. The King Of Indonesian Online Media.