JAKARTA, MITRAKEPOLISIAN — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) terus melakukan konsolidasi organisasi ke berbagai daerah.
Kali ini DPP MOI akan menggelar pelantikan secara serentak terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW/Provinsi) dan 8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC/Kabupaten Kota) MOI se-Propinsi Banten pada Sabtu (27/3/2021).
Acara pelantikan itu rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring Meliala, bersama pengurus inti DPP MOI, yakni Ketua Harian Siruaya Utamawan; Sekjen HM. Jusuf Rizal; Bendum Chandra Manggih; Wabendum Jihan A. Savitrie; Direktur Bidang Usaha Diding Sudrajat; dan Sekretaris Hubungan Antar Lembaga, Ranti Erlion Tanjung.
Kepada media di Jakarta Sekjen MOI, Jusuf Rizal mengatakan pelantikan serentak DPW dan 8 DPC MOI se-Propinsi Banten dalam rangka percepatan konsolidasi dan membumikan keberadaan organisasi MOI yang mewadahi seluruh perusahaan media online di Indonesia.
“Sebagai organisasi besar di bidang media, kami memiliki program konsolidasi organisasi. Tahun ini seharusnya sudah bisa hadir di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota. Namun karena Pendemi Covid-19 agak tersendat,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Adapun 8 (delapan) DPC MOI yang akan dilantik kepengurusannya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Lebih lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) menjelaskan bahwa MOI saat ini sudah hadir di 22 Propinsi dan Ratusan Kabupaten Kota. Diharapkan akhir tahun 2021, MOI sudah bisa terbentuk di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.
MOI memiliki berbagai program, selain membuat program Pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan), UKW, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perisai Hukum Wartawan Online (PHWO), MOI Institute, MOI juga menjalin kemitraan dalam pengembangan industri media.
Untuk mendukung itu, MOI mensponsori pendirian 10 ribu perusahaan media online berbadan hukum dengan memberikan subsidi pengurusan 50% dari kebutuhan biaya. Jika biaya pembuatan PT mulai Akta Notaris hingga AHU Kemenkumham sebesar Rp. 8 juta, cukup dengan Rp.4 juta, MOI akan bantu.
“Kami ingin semua media online yang tergabung di MOI sudah memiliki badan hukum. MOI menyiapkan subsidi Rp.40 Milyar untuk kepentingan itu,” tegas Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai aktivis pekerja dan buruh.
Dikatakan pula bahwa MOI kini menginisiasi pendirian media online disetiap Kabupaten Kota hingga Kecamatan dan Desa. Kehadiran media online tersebut guna membantu pemerintah mensosialisasikan hasil-hasil pembangunan agar masyarakat memperoleh informasi yang baik dan benar.
Berdasarkan catatan Redaksi Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online diseluruh Indonesia. MOI, The King of Indonesian Online Media (Rajanya Media Online di Indonesia) memiliki jargon Profesional, Kritis dan Konstruktif.