PROBOLINGGO, MITRAKEPOLISIAN – Keputusan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo melarang adanya Lomba Burung Walikota Cup 2021 mendapat apresiasi dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.
Walikota LSM LIRA Probolinggo, Eko Prasetyo mengatakan, segala hal yang menimbulkan kerumunan massa dalam masa pandemi Covid-19 ini sudah selayaknya ditiadakan sementara.
“Kami LSM LIRA Probolinggo sangat mengapresiasi langkah tegas satgas covid tersebut,” ungkap Eko, Minggu (13/6/2021).
Eko mengingatkan, Lomba Burung Walikota Cup pasti akan memicu kerumunan massa dan dampaknya bisa sangat berbahaya bagi masyarakat, karena akan menjadi cluater penularan pandemi Covid-19.
“Jangan sampai diberikan kelonggaran ijin. Meskipun yang meminta ijin kegiatan dari kalangan apa, bahkan dengan jabatan apapun. Jangan gara-gara memakai nama Walikota Cup dan memakai gambar Walikota Hadi Zainal Abidin kemudian bisa seenaknya mengadakan kegiatan,” tegas Eko.
Lebih parah lagi, kata Eko, Lomba Burung ini juga ada biaya pendaftaran yang lumayan besar untuk kategori class besar, juga hadiah yang besar.
“Dugaan adanya indikasi perjudian berkedok lomba burung kicau bisa saja terjadi. Sama halnya lomba merpati balap yang ada di Madura” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Agus Tri Wahyudi mengatakan, pasien Covid sampai saat ini masih 8 orang. Untuk zonasi dapat diketahui seminggu sekali dari website Propinsi Jatim.
“Tidak memungkinkan dilaksanakan lomba burung, karena masih banyak penularannya dari kontak erat dan riwayat perkumpulan,” tuturnya.