PROBOLINGGO, MITRAKEPOLISIAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistim zonasi di Kota Probolinggo menuai protes.
Sejumlah orang tua murid marah-marah lantaran anaknya ditolak masuk ke sekolah pilihan. Sementara ada yang dari luar zonasi malah diterima.
Pantauan di lapangan, wali murid tidak puas dengan hasil pendaftaran online sistem zonasi itu dan mereka memprotes Dinas Pendidikan.
Beberapa wali murid mengeluhkan anaknya tidak diterima masuk ke sekolah negeri di zonasinya. Dan mereka pun bingung kemana lagi harus mendaftarkan anaknya.
Salah satunya (PA), seorang wali murid dari Pilang, Kota Probolinggo mengaku tak puas dengan sistem aplikasi zonasi PPDB. Menurutnya aplikasi tersebut merugikan warga kota khususnya di Kecamatan Kademangan yang tak memiliki sekolah negeri menengah pertama.
“Anak saya daftar di SMPN 10 dan 7, tadi pagi masih ada di aplikasi dengan ranking 78, kok tiba-tiba hilang dan di geser dengan ranking 22, kenapa?” ujarnya saat komplen di posko pengadilan Dispendik.
Karena dari jarak rumah dengan sekolah masih memenuhi ketentuan, yakni 1.8 km, tentu tidak masuk akal jika ia kalah sama yang luar kota.
“Padahal ini kan sistim zonasi ada apa dengan aplikasi ini? Saya engak mau dirugikan apalagi dibodohin sama aplikasi ini. Bukan karena anak saya engak masuk tapi kan kasian yang lain juga kalo begini caranya,” ujar PA.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Agus Litanta, menemui PA dan menjelaskan bahwa di PPDB semua berbasis sistem online.
“Mohon maaf, memang anak bapak lolos zonasi, tapi uji seleksi di SMPN 10 ditetapkan minimal nilai 79 sedangkan anak bapak dibawah itu,” tukasnya.
Tidak puas dengan penjelasan itu, PA pun menyergah. “Ini kan bicara masalah jalur zonasi. Penerapan sistem zonasi sebenarnya menyasar siswa baru agar mendaftar sekolah sesuai tempat tinggal,” tandas PA.
“Kenapa masih ada temuan calon siswa yang dari luar kota banyak yang masuk, malah ada jarak yang memenuhi aturan tergeser. Seharusnya dibuat juga sistem jalur khusus calon siswa luar kota biar enggak rancu seperti sekarang ini,” sergah PA.
Agus Litanta pun menyahut, namun dengan nada rendah. Kali ini ia memberikan apresiasi kepada PA dan akan selalu mengevaluasi kinerja Dispendik.
“Terimakasih pak sudah memberikan uji publik ini. Keluhan bapak kami jadikan pelajaran, untuk masalah kejanggalan kejangalan yang terjadi kami akan tindak lanjuti, tentunya didukung dengan adanya bukti serta data data yang valid,” tandas Agus Litanta