Jakarta, MitraKepolisian – Memalukan masyarakat Solo, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Joko Widodo) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh Ubedilah Badrun aktivis mahasiswa ’98.
Selain melaporkan Gibran, Ubedilah Badrun juga melaporkan sang adik Kaesang Pangarep atas tuduhan yang sama, dugaan korupsi dan praktek pencucian uang.
Laporan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut dilakukan lewat perusahaan kedua anak Presiden Jokowi yang memiliki relasi dengan Perusahaan Pembakar hutan.
Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana ratusan milyar ke perusahaan anak Jokowi tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun ke KPK disebutkan data tersebut berdasarkan analisa atas kejadian tahun 2015 dimana salah satu Perusahaan Pembakar Hutan PT. SM dituntut Rp.7,9 Trilyun. Kemudian Dua anak Presiden Jokowi bikin perusahaan bareng anak petinggi PT. SM
Proses hukum pembakaran hutan PT. SM yang seharusnya didenda sebesar Rp7,9 triliun hanya didenda Rp78 miliar. Setelah itu perusahaan anak Presiden Jokowi dikucuri dana dari perusahaan ventura petinggi PT.SM senilai Rp99 Miliar dan beli saham investasi Rp.98 Miliar.
Dugaan korupsi dan praktek pencucian uang oleh dua anak Presiden Jokowi tersebut sangat wajar. Karena darimana dan bagaimana sebuah perusahaan mau mengucurkan dana ratusan milyar, sementara Presiden Jokowi saja dalam laporan kekayaannya hanya berkisar Rp60 miliar.
Kini laporan Ubedilah Badrun menjadi trending topik serta menjadi perhatian serius para penggiat anti korupsi di Indonesia, salah satunya LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
LSM LIRA mendesak KPK memproses kasus tersebut secara serius. Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mendukung dan mengapresiasi keberanian Ubedilah Badrun melaporkan kasus dugaan Korupsi dan Pencucian uang Walikota Solo, Gibran dan Kaesang ke KPK.
“Ini langkah berani ditengah ketakutan masyarakat jika melaporkan dugaan korupsi, bisa dikriminalisasi. LSM LIRA akan ikut mengawal kasus ini agar KPK tidak main-main,” tegas pria Berdarah Madura-Batak Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu ketika diminta tanggapannya oleh awak media, Minggu (16/1/2022).
KPH. HM. Jusuf Rizal secara khusus meminta Pemuda Lira ikut terlibat langsung mengawal kasus korupsi tersebut. Sebab ini dilakukan oleh anak-anak muda yang seharusnya sebagai generasi muda ikut melawan praktek korupsi, apalagi mereka anak Presiden.