Pangandaran, MitraKepolisian – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Kamis (24/3/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini merupakan yang terbesar pada pertengahan tahun.
“Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun,” ucap jenderal Sigit saat rilis pengungkapan sabu 1,196 ton di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip Kompas.com (25/3/2022).
Jenderal Sigit memaparkan jika dikonversi ke nilai rupiah, sabu tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun,” ucap Jenderal Sigit.
Dengan adanya ungkapan ini, Jenderal Sigit menyebut petugas berhasil menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.
“Dan apabila diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Polri juga telah mengungkap sejumlah narkoba pada Periode Januari sampai Maret ini. Di antara pengungkapan pengungkapan yang telah dilakukan sampai dengan periode Januari-Maret ini kita sudah mengungkap sabu 2,73 ton.
“Ini dari berbagai keberhasilan rekan rekan yang kita gabung. Ganja 7,24 ton, ekstasi 230,789 butir,” tandas Jenderal Sigit.
Ia mengapresiasi semua anggotanya yang telah mengungkap peredaran narkoba. Ia menyebut bahwa hal ini merupakan wujud kontribusi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.
“Apa yang telah dilakukan menjadi bagian kontribusi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia emas bisa kita jaga. Narkoba betul betul bisa merusak masa depan generasi muda kita,” ucapnya.
Jenderal Sigit berharap pengungkapan besar seperti ini terus dilakukan untuk mencegah narkoba masuk ke dalam negeri.
“Paling penting bagaimana kita mencegah narkoba tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri dan bagaimana memberikan hukuman maksimal kepada pelaku bandar sehingga Indonesia tidak menjadi pasar untuk mereka,” tuntas Jenderal Sigit.