banner 728x90
Berita  

Korupsi Proyek Penambahan Gedung RSUD Rp6,7 Miliar, LSM LIRA NTB: Wabup KLU Harusnya Ditahan

Mataram (MitraKepolisian) – Penahanan tiga tersangka kasus korupsi proyek penambahan gedung OK dan ICU RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) senilai Rp6,7 miliar tahun 2019 masih menyisakan persoalan.

Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsuddin, mengatakan tidak semua yang terkait dengan korupsi berjamaah proyek itu ditahan.


“Termasuk Wakil Bupati KLU yang menjabat sekarang ini, harusnya ditahan,” kata Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis, 21 April 2022.

Menurut Syamsuddin yang akrab dipanggil Bunk Sam, tidak ditahannya Wakil Bupati KLU akan memunculkan persepsi penegakan hukum yang tidak elegan.

Prinsipnya, kata Bunk Sam, kita sangat menghargai kinerja kejaksaan yang telah mampu menuntaskan kasus korupsi ini.

“Tetapi masih belum ada kesempurnaan,” tukasnya.

Dia menjelaskan, seharusnya semua yang terlibat pada kasus korupsi tersebut, diperlakukan sama.

Tidak ikut ditahannya Wakil Bupati KLU ini, lanjut Bunk Sam, akan memunculkan perseden buruk bagi penegakan hukum.

“Kita sudah sepakat, bahwa di mata hukum, kedudukan sama. Dan itu bukan rahasia umum lagi,” kata Bunk Syam.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90