Buol (MitraKepolisian) – Erwin Mangge, seorang Lurah di Kelurahan Leok Dua, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol melaporkan sekretarisnya inisial SE ke Disreskrim Polres Buol.
Erwin Mangge mengaku terpaksa lapor Polisi lantaran dipukul oleh S.E yang berontak, bahkan mengakibatkan beberapa aset kantor rusak di Kantor Kelurahan pada Senin, 25 April 2022, sore.
Kepada media, Erwin menjelaskan kronologi pemukulan itu bermula sekitar pukul 15.00 Wita saat ia pulang dari sholat.
“Saat itu saya pulang dari sholat dzuhur. Sekretaris saya sudah memperlihatkan amarahnya, dan merusak Aset kantor yang ada di kelurahan,” ujar Erwin.
“Kemudian dia (Sekretaris Lurah) mendekati saya, hingga mengeluarkan sebilah pisau yang diacungkan ke arah saya,” terangnya.
Lantas, bagaimana keterangan SE Sekretaris Lurah selalu terlapor?
Ia menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi karena kekesalannya terhadap Lurah Erwin dalam pembagian tunjangan penghasilan pegawai.
SE mengatakan tunjangan penghasilan pegawai tidak sesuai besaran yang biasanya diterima. Erwin selalu Lurah pun mengakui dan membenarkan alasan SE terkait Tunjangan Tambahan pegawai (TTP) tersebut.
“Benar apa yang dikatakan SE. Memang saya sebagai pimpinan harus melakukan pemotongan dan ini saya lakukan sejak bulan Januari 2022,” jelas Erwin.
Alasan pemotongan tunjangan sendiri, kata Erwin, karena SE tidak berkinerja maksimal dan tidak disiplin.
“Kerena yang bersangkutan sering tidak melaksanakan tanggung jawabnya, utamanya kehadiran masuk kantor, dan apa yang saya lakukan sesuai prosedur yang tertuang dalam pasal 34, Perbub Nomor 3 Tahun 2021,” jelas Erwin.