Jakarta (MitraKepolisian) – Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho menyambut baik atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang akan menindak tegas para mafia tanah.
“Kami sangat antusias mendengar statemen Pak Menkopolhukam semalam terkait permasalahan mafia tanah,” ungkap Dimas dalam keterangan pers yang diterima Selasa (24/5/2022).
Menurut Dimas, komitmen memberantas mafia tanah ini merupakan langkah positif pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan Presiden Jokowi. Pasalnya, permasalahan sengketa tanah ini masih terus terjadi bahkan bertambah.
“Perintah Presiden ke Pak Menkopolhukam merupakan suatu harapan bagi rakyat Indonesia yang telah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.
Dimas juga berharap Menkopolhukam dapat merealisasikan langkah langkah kongkrit dalam menjalankan amanat presiden tersebut dan mengungkap para pengusaha dan oknum oknum pejabat pemerintahan khususnya di bidang pertanahan yang terlibat.
“Kami menunggu aksi pak Mahfud untuk menindak oknum pengusaha, pejabat dari atas hingga bawah jika ada yang bermain harus ditindak. Karena mafia tanah bisa bermain dengan para pejabat pejabat di lingkungan pertanahan,” ungkapnya.
Selain itu, Dimas juga meminta sengketa tanah Cakung menjadi agenda prioritas Menkopolhukam untuk dapat diselesaikan. Pasalnya, kasus sengketa Cakung menurut Dimas penuh dengan rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.
“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka. Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK,” bebernya.
Dimas menjelaskan, kejanggalan sengketa tanah Cakung itu terlihat jelas salah satunya dengan beredarnya surat dari menteri BPN/ATR di media sosial yang terkesan melakukan intervensi ke MA untuk mengalahkan Abdul Halim.
“Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh penggiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa. Selain itu yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan,” jelasnya.
Selain itu, Dimas meminta Menkopolhukam untuk berhati-hati dalam menyelesaikan konflik tanah Cakung. Karena, para mafia tanah ini sangat lihai dan pintar membangun opini yang memutarbalikkan fakta.
“Harus sangat hati -hati, karena para mafia tanah ini khususnya kepada Abdul Halim sangat pintar membangun opini yang memutar balikkan keadaan. Yang tadinya korban bisa menjadi bagian dari mafia tanah. Hal inilah yang terjadi kepada Abdul Halim,” Jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Senin (23/5/2022).
“Kan banyak mafia tanah, di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Mahfud menjelaskan akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung. Dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.
“Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. itu yang banyak,” jelasnya.