User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Seorang Ayah di Tolitoli Tega Cabuli Anak yang Masih Belia Berulang Kali

Iklan
Iklan

Tolitoli (MitraKepolisian) – Seorang ayah bernama Kasman (43 tahun) diciduk polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan dengan menyetubuhi putri kandungnya sendiri berinisal D (12 tahun), warga Dusun 2, Desa Dadakitan, Baolan, Tolitoli.

Kejadian pencabulan pertama kali terungkap pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira jam 13.25 Wita, ketika korban yang tinggal di dusun 2 Desa Dadakitan, Baolan, Tolitoli, menghubungi bibinya, bernama Hajeman, menggunakan pesawat telepon untuk memberitahukan kejadian yang menimpanya.

Dalam pembicaraan antara korban dengan Hajeman, dituturkan bawah pada Juli (hari dan tanggal korban tidak ingat lagi) terlapor yang tak lain adalah ayah kandung korban masuk ke kamar tidur korban ketika malam hari.

Saat masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan menggunakan bantal, kemudian membuka celana korban. Pelaku lantas memasukkan alat kemaluannya ke dalam alat kemaluan korban (disetubuhi, red).

Iklan

Diceritakan pula bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Kasman kepada putrinya berulang kali selama Juli 2022.

Mengetahui kejadian itu, bibi korban pun melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisan Satreskrim Polres Tolitoli dipimpin Kanit Resmob IPDA Sutiman melakukan penangkapan terhadap Kasman selaku tersangka pelaku tindak pidana pencabulan. (LN-FG)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang โ†’

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe