banner 728x90

Seorang Ayah di Tolitoli Tega Cabuli Anak yang Masih Belia Berulang Kali

Tolitoli (MitraKepolisian) – Seorang ayah bernama Kasman (43 tahun) diciduk polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan dengan menyetubuhi putri kandungnya sendiri berinisal D (12 tahun), warga Dusun 2, Desa Dadakitan, Baolan, Tolitoli.

Kejadian pencabulan pertama kali terungkap pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira jam 13.25 Wita, ketika korban yang tinggal di dusun 2 Desa Dadakitan, Baolan, Tolitoli, menghubungi bibinya, bernama Hajeman, menggunakan pesawat telepon untuk memberitahukan kejadian yang menimpanya.


Dalam pembicaraan antara korban dengan Hajeman, dituturkan bawah pada Juli (hari dan tanggal korban tidak ingat lagi) terlapor yang tak lain adalah ayah kandung korban masuk ke kamar tidur korban ketika malam hari.

Saat masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan menggunakan bantal, kemudian membuka celana korban. Pelaku lantas memasukkan alat kemaluannya ke dalam alat kemaluan korban (disetubuhi, red).

Diceritakan pula bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Kasman kepada putrinya berulang kali selama Juli 2022.

Mengetahui kejadian itu, bibi korban pun melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisan Satreskrim Polres Tolitoli dipimpin Kanit Resmob IPDA Sutiman melakukan penangkapan terhadap Kasman selaku tersangka pelaku tindak pidana pencabulan. (LN-FG)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90