Jakarta, MitraKepolisian.com — Komunitas masyarakat Madura di perantauan, khususnya Jakarta dan Bali, mendesak Kementerian Koperasi dan UKM memberi penjelasan terbuka atas kebijakan melarang Warung Kelontong Madura buka 24 jam.
Pernyataan Kemenkop UKM itu meresahkan warga Madura perantauan yang bergerak di usaha warung kelontong
Sebagaimana dilansir media Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan, ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan.
Hal ini menuai polemik. Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit.
“Bukan malah ikut melakukan intervensi menekan usaha Warung Madura untuk tidak berjualan 24 jam. Satpol PP di Bali juga mau tertibkan Warung Madura yang buka 24 jam. Itu dzolim,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Menurutnya aturan jam operasional sesuai Permendag Nomor 23 tahun 2021, hanya mengatur jam operasional hypermarket, supermarket dan minimarket. Jam operasional Minimarket semestinya hanya mulai pukul 10.00 hingga pukul 22.00, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, pukul 10.00 hingga pukul 23.00. Di luar itu pelanggaran. Tapi fakta di lapangan banyak dilanggar.
Menurut Jusuf Rizal, yang musti diatur itu adalah keberadaan minimarket yang menggerus keberadaan UKM. Bukan UKM dengan modal terbatas seperti warung Kelontong Madura. Selain itu banyak warung yang buka 24 jam, kenapa Warung Madura yang mau disikat. Ini tidak adil dan diskriminatif.
“Karena itu mewakili komunitas warga Madura perantauan, kami mendesak Kemenkop UKM segera memberi penjelasan terbuka. Mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar tidak menjadi bola liar. Karena warga Madura perantauan diberbagai daerah turut resah akibat pernyataan tersebut,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.
Pernyataan secara terbuka tersebut, lanjut Jusuf Rizal dibutuhkan agar dalam berusaha ada kepastian hukum. Masyarakat tau rambu-rambu dan konstitusi yang dapat dipegang dalam berusaha. Jangan sampai semestinya keberadaan Minimarket yang harus diatur, tapi pemerintah justru menekan Warung Kelontong.
“Saya minta Warga Madura di manapun selalu perkuat persatuan dan kesatuan. Membantu pemerintah dalam pembangunan di berbagai sektor. Selama tidak melanggar hukum jika ada yang ganggu, harus dilawan. Lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas pria dari keluarga ABRI itu yang siap aksi pimpin demo ke Kemenkop UKM.