Jakarta, MitraKepolisian.com — Pihak Kepolisian kabarnya telah meminta keterangan dari Bendahara Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Martin Slamet terkait dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp2,9 miliar oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun Cs.
“LSM LIRA sebagai salah satu pelapor terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN, selain wartawan Edison Siahaan, telah menerima pemberitahuan jika laporannya sedang ditindaklanjuti. Bendum PWI Pusat, Martin Slamet telah dimintai keterangan,” kata HM.Jusuf Rizal,SH wartawan senior dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
Sebagaimana diketahui,
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membongkar kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW)senilai Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar yang dilakukan empat orang Pengurus PWI Pusat, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu adalah Wartawan dari Kompas Group, Hendry Ch. Bangun selaku Ketua PWI Pusat; Sayid Iskandarsyah selaku Sekretaris PWI dari media www.mimbar.co; M. Ihsan selaku Wakil Bendahara Umum dari Pemred Warta Ekonomi; dan Syarif Hidayatulloh selaku Direktur UMKM dari Pimpinan Umum media Indopos.co.id/indoposco.id.
“Mereka bersama-sama telah melakukan pelanggaran. Tidak hanya pelanggaran etik, juga sudah masuk tindakan kriminal. Untuk itu pihak Kepolisian sedang bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti terkait, termasuk keterangan Martin Slamet yang telah dipublis,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.
Sejumlah wartawan sempat meragukan kasus ini akan ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Kepolisian bisa “masuk angin”. Bahkan terhadap pelaporan LSM LIRA dan Edison Siahaan dipandang sebelah mata. Dikatakan, paling nanti diselesaikan secara damai. Diatur secara transaksional, seperti selama ini jika ada kasus urusan wartawan selalu ditutupi.
“Kami tidak akan menyelesaikan ini secara damai, tapi harus diproses hukum. Pihak Kepolisian juga tidak akan main-main karena seluruh wartawan dan media di Republik ini memonitor. Kepolisian tidak akan mengorbankan citranya demi segelintir wartawan yang memang korup dan melanggar hukum,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perlumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu
Di internal pengurus PWI Pusat juga sudah retak. Kini ada kubu Hendry Ch.Bangun Cs yang menilai kasus korupsi dana hibah BUMN biasa saja. Main aman sebelum pihak Kepolisian memberi hasil penyelidikan. Namun mayoritas wartawan termasuk Dewan Penasehat, Timbo Siahaan dan Ilham Bintang, mensupport agar kasus ini dibongkar.
Selain itu dari para wartawan senior maupun organisasi wartawan desakan semakin kuat agar kasus ini bukan hanya diselesaikan internal, tapi diproses hukum agar marwah wartawan dan citra organisasi PWI kembali terangkat.
Tidak hanya itu, sejumlah organisasi wartawan akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri, DPR RI, PWI Pusat, Dewan Pers, Kominfo, dll agar kasus ini menjadi perhatian.
Di internal pengurus PWI Pusat, Dewan Pengawas (DK) PWI Pusat yang diketuai Sasongko Tedjo telah memberi teguran keras kepada Ketua PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun yang korup dan merekomendasikan tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah (Sekjen, Wabendum), M.Ihsan (Direktur UMKM), dan Syarif Hidayatullah dipecat atau diberhentikan sebagai pengurus PWI Pusat.