banner 728x90

Perjuanga Sisca Bertemu Sang Anak Sangat Berat dan Penuh Liku

JAKARTA – Cinta Kasih seorang ibu kepada anak tidak lah terhingga. Namun apa jadinya jika seorang ibu harus dipisahkan dengan anaknya? Pasti sangat berat dan apa pun caranya akan berjuang agar bisa bertemu kembali dengan sangat buah hati.

Demikian pula dirasakan oleh Fransisca Tanoto, seorang ibu dari Kecamatan Denpasar Selatan, Bali yang harus berjuang keras untuk dapat bertemu dan memeluk kembali sang buah hati berinisial JJR.


Sudah dua tahun lebih Sisca harus berpisah dengan sang anak JJR, dan hingga saat ini belum bisa bertemu kembali sejak mantan suaminya asal Australia, Paul Nicholas Robertson, merebut JJR di sekolah dan melarikannya ke luar Indonesia menggunakan paspor palsu. Kejadian ini terjadi sebelum perceraian Sisca dan Paul diputus di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sisca hanya bisa menjalin komunikasi secara daring, dan itu membuatnya semakin tertekan. Mantan suami bersedia mempertemukan ibu dan anak ini, namun dengan syarat Sisca mencabut laporannya di kepolisian.

Paul sendiri telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2021.

Nama Paul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Denpasar sejak 20 April 2022 dengan nomor B/508/IV/2022/SatReskrim. Kemudian terbit Red Notice atas nama Paul.

Baru-baru ini, tepatnya Februari 2024, Paul juga dilaporkan atas pemalsuan data permohonan paspor dan pemberian keterangan palsu yang terjadi di Polsek Padang Utara, Sumatra Barat; dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatra Barat.

Hak asuh JJR memang jatuh ke tangan Paul. Namun semenjak itu, Sisca menilai sikap Paul semakin arogan. Mulai dari larangan menghubungi dan bertemu dengan anaknya, hingga menjadikan JJR sebagai objek barter permasalahan hukum yang menjerat Paul di kepolisian Republik Indonesia.

Tahu dirinya terjerat hukum di Negara Indonesia, Paul lalu membawa JJR kabur ke luar Bali, dan ke luar negeri menggunakan paspor yang dinilai memakai data palsu.

Paspor tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatra Barat. Sementara kedua paspor asli JJR, yakni paspor Indonesia dan Australia, masih berada di tangan Sisca.

“Paspor Indonesia baru yang diterbitkan di Kanim Agam dengan diduga ada prosedur yang gak benar dan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Sisca.

Kendati JJR dapat keluar Indonesia, namun Sisca menyebut Paul tengah berupaya untuk memperoleh paspor Australia asli milik JJR. Sebab JJR tidak bisa dibawa pulang ke Australia tanpa paspor tersebut. Paul kemudian mengadukan Sisca ke pengadilan di Australia dan sedang berproses.

Sempat kehilangan jejak keberadaan Paul dan JJR bertahun-tahun, Sisca akhirnya menemukan petunjuk yang valid keberadaan mereka. Pihak Hubinter Polri juga telah mengajukan berkas ekstradisi terhadap DPO Paul. Sementara upaya repatriasi JJR mengalami kendala.

“Februari 2024 lalu, kami dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Kak Seto dibantu dan difasilitasi oleh Hubinter. Kami mau repatriasi (JJR), guna kepentingan terbaik bagi anak. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kami masih menunggu institusi yang peduli terhadap perlindungan anak apakah itu KPAI, Kementerian PPA atau Kemenlu RI,” kata Sisca.

(Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul: Perjuangan Sisca Bertemu Anak, Dibawa Pergi ke Malaysia)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90