Pekanbaru, MitraKepolisian.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pj Gubernur Riau resmi memberhentikan Muflihun dan mengangkat Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Acara serah terima jabatan itu dilakasanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, beberapa hari yang lalu.
Dikantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Provinsi Riau, Gubernur LSM LIRA Riau, Boma Harmen mengucapkan selamat kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang baru, Risnandar Mahiwa dan selamat datang di Kota Pekanbaru, Sabtu (25/5/2024).
Seperti kita ketahui lanjut Boma, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan juga merangkap jabatan Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Dengan telah dilantiknya Risnandar menjadi Pj Walikota Pekanbaru yang baru, berharap beliau dapat membenahi Kota Pekanbaru untuk yang lebih baik lagi kedepannya.
“Dimana Kota Pekanbaru merupakan ibukotanya Provinsi Riau yang menjadi baromoternya dan juga kita akan menghadapi Pilkada serentak, semoga beliau dapat mempersiapkan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota kedepan berjalan kondusif dengan aman, nyaman dan damai”, ucap Boma yang juga Ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau tersebut.
Walaupun Pj Walikota Pekanbaru yang baru bukanlah orang asli Pekanbaru, Boma mengajak masyarakat Kota Pekanbaru bersama-sama komponen lainnya untuk beri dukungan kepada Pj Walikota dalam memimpin Kota Pekanbaru untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Dan kita, media sebagai mitra kerja dari pemerintah, siap berkolaborasi, bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pemberitaan yang berimbang, bukan berita hoaks yang dapat merusak suasana aman, nyaman dan damai di Kota Pekanbaru”, tutup Boma.
Sumber : Humas PWMOI Riau