banner 728x90

LSM LIRA Minta Pemkab Simalungun Stop Izin HGU PT Bridgestone

Bupati LSM LIRA Simalungun Hotman P. Simbolon, SH. Saat berorasi menuntut penertiban PT Bridgestone.

Simalungun, MitraKepolisian.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bridgestone dan menghentikan seluruh operasional perusahaan Bridgestone di Simalungun.

“Udah lah, Bridgestone cabut aja izin usahanya. Stop beroperasi di Simalungun karena tidak tertib aturan. Itu tuntutan kamu dari LSM LIRA,” ujar Bupati LSM LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon saat diwawancara awak media saat ngopi di sebuah warung di Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (31/7/2024).


Hotman menegaskan, Pemkab Simalungun harus tegas dalam menjalankan peraturan. Jangan sampai permisif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, terutama yang dilakukan oleh PT Bridgestone.

Menurut Hotman, PT Bridgestone diduga telah menyalahgunakan izin usaha pertanian/perkebunan, yang dimana Bridgestone telah semena-mena merampas hak masyarakat Simalungun, dengan tidak melaksanakan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang seharusnya menjadi kewajiban bagi perusahaan.

“Bridgestone tidak menaati peraturan tentang perkebunan, yang dimana Bridgestone tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas HGU. Itu pelanggaran di depan mata,” kata Hotman.

Hotman juga memaparkan bahwa izin berusaha perkebunan Bridgestone sudah seharusnya dicabut, karena tidak sesuai dengan PP nomor 26 Tahun 2021, Pasal 29 tentang penyelenggaraan bidang pertanian.

Karena itu, Hotman meminta Pemkab Simalungun bersikap tegas dan jangan adem-ayem. Sebab yang dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat yang haknya telah dirampas dan tak mampu dilindungi oleh pemerintah.

Jika pemerintah masih adem ayem, Hotman selaku Bupati LSM LIRA Simalungun akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) besar-besaran mendesak agar izin HGU PT Bridgestone dicabut dan seluruh kegiatan perusahaan harus distop. Artinya, perusahaan ban itu diminta segera pergi dari Simalungun.

“Awal bulan ini (awal Agustus 2024, red) kami akan Unras (unjuk rasa) besar besaran. Izin PT Bridgestone harus distop, operasional perusahaan juga wajib distop. Gak ada cerita bisa beroperasi di Simalungun kalau peraturan dilanggar dan hak-hak masyarakat dilanggar. Ingat kami siap turun ke jalan menuntut masalah ini,” tukas Hotman dengan nada keras!.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
banner 728x90