Jakarta, MitraKepolisian.com — KSPSI Institute mengupas pro dan kontra tentang kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui diskusi bertajuk “Tapera Hidup Lagi di Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Training Center Indonesia (TCI) KSPSI Institute Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024).
Sejumlah poin penting terungkap dalam diskusi itu, diantaranya penolakan para aktivis serikat pekerja terhadap Tapera jika tidak ada transparansi, perbaikan, dan penyempurnaan agar tidak membebani pekerja dan buruh.
Diskusi itu menghadirkan narasumber kompeten, yakni Direktur Pembiayaan Perumahan Badan Pengelola (BP) Tapera, Imam S. Toha, Ketum SP. Kerah Biru-KSPSI, dan Sudirman Hamidi (Korwil Barat II KSPSI Jawa dan Bali), serta dipandu Moderator HM.Jusuf Rizal (Direktur KSPSI Institute yang juga Ketum FSPTSI/Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia).
Pembicara dari KSPSI diantaranya: Roy Poerba dan Sudirman Harmini. Kemudian dari KSPSI Jumhur Hidayat hadir Gatot Subroto, serta Pembina FSPTSI Pimpinan HM.Jusuf Rizal, Karmen Siregar.
Dalam diskusi itu, Roy Poerba dan Sudirman Harmini, maupun Gatot Subroto dan Karmin Siregar menyatakan dengan tegas, menolak keras program Tapera, karena dapat membebani para pekerja dan buruh.
Mereka menyatakan pekerja dan buruh saat ini dengan gaji UMP sudah sangat kecil, kemudian harus dipotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak, dan belum lagi adanya kenaikan harga bahan pokok, listrik dan BBM yang menjerat pekerja dan buruh.
Ditambah lagi pekerja dan buruh masih kurang percaya terhadap pengelolaan dana Tapera, jika melihat kasus Asabri, Jiwasraya, Bapetarum, dll. Lebih-lebih lagi jangan sampai dana Tapera justru digunakan ke sektor lain seperti IKN (Ibu Kota Nusantara).
Menurut perhitungan Sudirman Hamidi dan Roy Poerba, program Tapera ini dengan jumlah pekerja dan buruh akan mampu menarik dana sedikitnya Rp140 triliun setiap bulan.
Dengan dana pekerja dan buruh yang sangat besar itu, jika pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel para pekerja, buruh dan masyarakat akan dirugikan.
Merespon kritikan dan penolakan yang disampaikan wakil pekerja dan buruh KSPSI itu, Direktur Pembiayaan Perumahan Tapera, Imam S.Toha menjelaskan konsep Tapera dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang berkomitmen menyediakan perumahan 3 (tiga) juta. Ini dalam rangka membantu kesejahteraan pekerja dan buruh.
“Jadi pemerintah tidak memiliki niat untuk menyengsarakan rakyat, justru melalui program Tapera, nanti para pekerja dan buruh, memungkinkan hanya dalam dua tahun bekerja bisa memiliki rumah melalui program Tapera. Ini ada hitungannya,” tegas pria yang pernah berkarir di Bank BRI itu.
Ditambahkan, program Tapera baru akan diberlakukan pada Tahun 2027 setelah semua infstruktur siap. Saat ini Tapera baru mengelola aset limpahan Bapetarum.
Dalam prgram Tapera, pekerja dan buruh akan dipotong 3 persen. Tetapi dengan manfaat kemudahan memperoleh pemilikan rumah, ini akan menguntungkan pekerja dan buruh.
Libatkan Pekerja dan Buruh
Setelah memperolah paparan secara detail, para pekerja dan buruh dapat menerima program Tapera dengan catatan perlu penyempurnaan dalam landasan hukum, pengelolaan secara transparan, akuntabel serta melibatkan unsur serikat pekerja dan wakil pengusaha dalam pengawasan dana Tapera seperti halnya di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja dan buruh juga mengkritik pemerintah yang tidak melibatkan unsur pekerja dalam program Tapera.
Pemerintah juga masih dinilai minim mensosialisasikan program Tapera sehingga membuat adanya gelombang penolakan dari serikat pekerja dan buruh.
“Kedepan kami meminta Pengolaan Tapera harus benar-benar transparan, tidak dikorupsi. Jika ada pelanggaran koruptornya dihukum mati saja,” tegas tokoh senior pekerja dan butuh Karmen Siregar.
Diskusi masalah Tapera oleh KSPSI Institute yang disponsori BPJS Ketenagakerjaan itu, juga menyimpulkan agar hasil diskusi terkait keterwakilan para pekerja dan buruh dalam pengawasan pengelolaan dana Tapera akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah terkait.
Pada kesempatan yang sama Kacab BPJS Ketenagakerjaan Depok, Awal menyerahkan Kartu Anggota BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota PUK Jaring Pekerja Seni BCI (Bela Cipta Indonesia) dan PUK Madas Nusantara anggota FSPTSI-KSPSI.