“POLRI dengan slogan Presisi-nya bisa diartikan dengan kepanjangan Pro REzim Sistem judI Sistem onlIne, jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka,” tuntas Hari.
mitrakepolisian.com – Direktir Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai Polri seharusnya sudah menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (Judol).
“Polri semestinya segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol),” kata Hari kepada liranews.com pada Jumat (6/6/2025).
Menurut Hari, Budi Arie (mantan menteri komunikasi dan informatika yang sekarang menjadi Menteri Koperasi, red) semestinya sudah jadi tersangka sejak akhir 2024, tepatnya setelah diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Desember 2024.
“Namun, sudah 5 bulan pasca-pemeriksaan, kenapa hingga saat ini belum ada tanda-tanda Budi Arie ditetapkan tersangka. tentu ini menambah kecurigaan publik,” ungkap Hari.
Hari meyakini Budi Arie sudah layak menjadi tersangka, apalagi namanya juga sudah disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk.
Karena itu, Hari mencurigai ada permainan di balik bebasnya Budi Arie dari status tersangka. Bahkan keseriusan Polri akan dipertanyakan dalam mengungkap kasus ini.
“Ini pertaruhan lembaga Polri dalam memeriksa dan membongkar kasus judi online,” tandas Hari.
Ia pun memelesetlan istilah Polri Presisi yang selama ini menjadi slogan bagi Korps Bhayangkara. Apakah Polri benar-benar presisi atau sebatas lip service.
“POLRI dengan slogan Presisi-nya bisa diartikan dengan kepanjangan Pro REzim Sistem judI Sistem onlIne, jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka,” tuntas Hari.