Jakarta, MitraKepolisian.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengingatkan bahwa birokrasi pemerintah di pusat maupun di daerah telah tersusupi oleh ajaran Wahabi, Khilafah, serta ektremisme beragama.
Habib Syakur pun mempertanyakan keseriusan pemerintah terhadap komitmen memerangi kelompok Khilafah dan Wahabi yang secara halus menyebarkan ajarannya kepada masyarakat, dan jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
“Keseriusan pemerintah dalam menangani kelompok khilafah, Wahabi, dan kaum radikalisme patut dipertanyakan. Sekarang mereka hidupnya berkelompok dan telah menyusup ke Birokrasi. Otomatis bisa mempengaruhi reformasi birokasi,” kata Habib Syakur kepada awak media, Kamis (9/5/2024).
Habib Syakur menyebut ancaman besar yang muncul dari Khilafah ini berupa sabotase terhadap birokrasi. Dimana birokrasi itu dikuasai kelompoknya dan menyisihkan serta mendeskreditkan para ASN yang teguh pada Pancasila.
“Ancamannya bisa berbentuk sabotase birokrasi. Artinya bororkrasi bisa dikuasai kelompok Wahabi Khilafah knj. Kalau bukan kelompok pengikutnya, maka ASN didepak, dan akhirnya Birokrasi terkesan lambat,” jelasnya.
Ulama asal Malang Raya ini pun menyebut cara kerja Wahabi dan Khilafah saat ini secara pelan-pelan masuk dan menyusup ke instrumen pemerintah, sehingga lambat laut akan merusak persiapan menuju Indonesia emas menjadi Indonesia khilafah.
Habib Syakur pun mendesak agar Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar-benar waspada dan harus memperkuat instrumen penegakan hukum dan membersihkan instansi birokrasi dari kelompok Wahabi Khilafah dan ekstremisme beragama.
“Semua harus jeli menghadapi masalah ini. Pemerintah harus teliti. Sekarang kan yang berhadapan itu masyarakat. Yang menjalani masyarakat. Jangan sampai reformasi birokrasi dijadikan sarana menarik simpati. Karena kelompok Wahabi Salafi Khilafah itu banyak yang jadi ASN. Ini yang jadi duri dalam daging,” tegasnya.
Lebih tegas lagi, Habib Syakur meminta agar partai politik yang menjadi sarang pengasong khilafah dibubarkan saja, dan penyebaran ajaran khilafah harus dinyatakan terlarang. Sebab percuma saja kalau organisasinya seperti HTI dibubarkan, tapi penyebaran faham dan ajarannya tetap dibiarkan.
“Partai pengasong khilafah harus dibubatkan. Dan ajarannya harus ditegaskan sebagai ajaran sesat dan terlarang. Bukan organisasinya saja yang dibubarkan sementara penyebaran fahamnya dibiarkan. Ini yang membuat masalahnya semakin rumit karena mereka menyusup ke tengah-tengah masyarakat secara halus dan sulit dideteksi secara kasat mata,” tuntas Habib Syakur.