Langsung ke konten
Mitra Kepolisian
Mitra Kepolisian
📢 Selamat datang di Mitra Kepolisian
Media online terpercaya untuk berita aktual dan faktual!
💡 "Menulis berita bukan sekadar informasi — tapi tanggung jawab nurani."
  • 🏠Home
  • 📰Berita
  • 👮Kepolisian
  • 💼Ekonomi
  • 💃Life Style
  • 🏛️Politik
  • 🏅Transportasi
  • 📁Profil
  • 📁Fhoto
  • 🇮🇩Nasional
  • 🇮🇩Internasional
  • 📁Mitra
  • 📁TV MOI
Beranda Berita Pengguna Logo dan Nama FSPTSI-KSPSI Gadungan Terancam Proses Hukum, Jusuf Rizal: Kita Sudah Lelah Berkonflik
Berita, Nasional, Politik  

Pengguna Logo dan Nama FSPTSI-KSPSI Gadungan Terancam Proses Hukum, Jusuf Rizal: Kita Sudah Lelah Berkonflik

Sahlan
Agustus 19, 2024

Medan, MitraKepolisian.com —- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Federasi Serikat Pekerja Transport Sekuruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), HM.Jusuf Rizal, SH instruksikan jajaran pengurus daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC), agar memproses hukum siapa pun yang menggunakan atribut, logo, dan nama FSPTSI-KSPSI secara ilegal.

Instruksi tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, kepada masing-masing pengurus PD dan PC FSPTSI seluruh Indonesia, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Relublik Indonesia ke-79 yang dilaksanakan di Sumatera Utara.

Jusuf Rizal yang kini didapuk memimpin Ormas Perkumpulan Masyarakat Madura (Madas Nusantara) periode 2024-2029 menjelaskan, sikap tegas PP. FSPTSI-KSPSI didasari dengan konstitusi yang kuat.

Baik ketentuan DPP KSPSI, hasil rekonsiliasi FSPTSI, maupun ketentuan UU Merek Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Merek Logo.

Penegasan Jusuf Rizal ini juga terkait dinamika organisasi. Sebelumnya ada dualisme kepengurusan FSPTSI, yang satu pimpinan Karmen Siregar dan satu lagi pimpinan HM. Jusuf Rizal.

Selain itu, Jusuf Rizal selaku penggagas FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) juga merasa perlu memberi garis yang tegas untuk menghindari konflik dengan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).

Pasca-Kongres KSPSI, kemudian DPP KSPSI menerbitkan surat yang harus dipatuhi kedua belah pihak, baik Karmen Siregar maupun HM.Jusuf Rizal.

Dalam Surat Instruksi DPP KSPSI Nomor : 062/ORG/ DPP KSPSI/VII/2023, tanggal 14 Juli 2023, diberi waktu kepada FSPTSI, Karmen Siregar untuk melakukan rekonsiliasi.

Jika tidak bisa melakukan rekonsiliasi diminta kepada pihak Karmen Siregar untuk mengganti nama dan logo yang tidak sama dengan FSPTSI Pimpinan HM. Jusuf Rizal, karena Nama dan Merek Logo milik FSPTSI, HM. Jusuf Rizal telah dilindungi UU Merek 20 Tahun 2016.

“Jadi kami patuh kepada instruksi DPP KSPSI dan menjalankan kebijakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Kami pun intens melakukan koordinasi dengan Ketum Karmen Siregar. Serta bertemu langsung dengan Ketum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai,” cerita Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dari hasil perintah rekonsiliasi tersebut, akhirnya ditemukan titik temu, dimana Karmen Siregar atas aspirasi mayoritas pengurus FSPTSI Karmen Siregar, memilih bergabung dengan FSPTSI Pimpinan HM. Jusuf Rizal.

Kemudian disepakati bahwa Karmen Siregar sebagai Pembina FSPTSI, HM. Jusuf Rizal Ketua Umum FSPTSI, Surya Kalvin sebagai Sekretaris Umum FSPTSI, dan Ranti Erlion Tanjung sebagai Bendahara Umum FSPTSI.

Disebutkan FSPTSI telah melaksanakan rekonsiliasi hingga batas akhir 14 Juli 2024. Ada yang mau bergabung ada juga yang tidak, itu pilihan. Mereka bebas bentuk serikat pekerja baru yang tidak boleh sama dengan nama dan logo FSPTSI, sebagaimana ketentuan DPP KSPSI.

“Jadi di KSPSI itu hanya ada satu FSPTSI. Tidak boleh lagi ada dualisme. Kita ingin fokus melaksanakan Bina, Lindung, Sejahtera bagi pekerja dan buruh. Kita sudah lelah berkonflik karena ulah segelintir oknum,” tandas Jusuf Rizal.

“Karena itulah PP. FSPTSI instruksikan proses hukum pihak-pihak yang gunakan nama dan logo FSPTSI secara ilegal,” lanjut pria pegiat anti-korupsi itu.

Sebagaimana ketentuan, UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek mengatur bahwa setiap merek logo dilindungi secara perdata dan pidana. Karena itu bagi mereka yang menggunakan logo secara ilegal dapat merupakan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata. Berlaku Pasal 100-102, kurungan 2 tahun dan denda Rp2 miliar.

Bagaimana jika ada yang masih ingin bergabung di FSPTSI setelah 14 Juli 2024, tanya wartawan?

Jusuf Rizal menjawab bahwa secara prinsip, FSPTSI-KSPSI terbuka bagi pekerja manapun untuk bergabung.

Mereka boleh menyesuaikan sesuai aturan. Jika PUKnya besar, dan di daerah itu FSPTSI Jusuf Rizal belum ada, bisa langsung daftar dan diterbitkan SK, tanpa ada pungutan liar.

Opsi lain, lanjut Jusuf Rizal, jika PUK di daerah tertentu FSPTSI Jusuf Rizal lemah, yang baru masuk diberi kesempatan Power Sharing. Bisa jadi Ketua PC dan yang lain ikut distruktur.

Dimungkinkan juga duduk dalam kepengurusan PP dan PD, namun tidak boleh memiliki jabatan rangkap struktural yang melanggar konstitusi.

“Jadi PP. FSPTSI-KSPSI sangat fleksibel dan lentur dalam melakukan konsolidasi. Tapi saya tegas pada konstitusi. Mereka yang tidak taat konstitusi lebih baik tidak usah di FSPTSI,” tukas Jusuf Rizal.

“Saya ingin membina dan melindungi pekerja dan buruh dengan damai. Lebih baik kecil damai daripada besar rusuh terus. Damai itu mahal,” tutur Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Menurut pengamatan redaksi, organisasi FSPTSI-KSPSI di bawah kepemimpinan HM.Jusuf Rizal yang tegas, berkembang cukup bagus.

Bahkan di mata pemerintah (Dinas Ketenagakerjaan) FSPTSI salah satu serikat pekerja yang dinilai memenuhi komitmen hubungan industrialis yang baik — dapat penghargaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Berita Terkait
‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
FSPTSI-KSPSI HM. Jusuf Rizal KSPSI Logo Merek UU Merek

Baca Juga

‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba di Triwulan I-2026
Anatomi Presisi Polri: Semua Fungsi Bergerak dalam Satu Kesadaran Menjaga Negara dan Rakyat
Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN

📺 Saksikan juga video inspiratif berikut:

Popular Tags

  • HM. Jusuf Rizal
  • LSM LIRA
  • Haidar Alwi
  • Polri
  • Puan Maharani

Berita Olahraga

‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Optik
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Optik
Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba di Triwulan I-2026
Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba di Triwulan I-2026

Berita Kriminal

  • Mei 14, 2026
    ‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
  • Mei 12, 2026
    Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
  • Mei 12, 2026
    Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
  • Mei 11, 2026
    4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
  • Mei 7, 2026
    Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
  • Mei 6, 2026
    Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik

Otomotif

  • ‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
    Mei 14, 2026
    ‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
  • Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
    Mei 12, 2026
    Andre Lado Kuasa Hukum Charles Suan: Video Viral Pertengkaran di Jalan Sukun I Berpotensi Langgar UU ITE
  • Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
    Mei 12, 2026
    Website LIRANEWS Diserang Miliaran Hacker dan Mau Dilumpuhkan, JR Bersiap Laporkan ke Badan Siber dan Penegak Hukum
  • 4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
    Mei 11, 2026
    4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal
  • Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
    Mei 7, 2026
    Ormas Tanduk Majeng Nusantara Nilai Kemiskinan di Madura Turut Dikontribusi Karena Korupsi
  • Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
    Mei 6, 2026
    Insinuasi Amien Rais Sebagai Bentuk Tertinggi dari Keputusasaan Politik
  • Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Optik
    Mei 6, 2026
    Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Optik
  • Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba di Triwulan I-2026
    Mei 6, 2026
    Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba di Triwulan I-2026
  • Anatomi Presisi Polri: Semua Fungsi Bergerak dalam Satu Kesadaran Menjaga Negara dan Rakyat
    Mei 5, 2026
    Anatomi Presisi Polri: Semua Fungsi Bergerak dalam Satu Kesadaran Menjaga Negara dan Rakyat
  • Ada Ormas Tanduk Majeng Nusantara, Ini Makna Filosofis dan Arah Perjuangannya
    Mei 5, 2026Mei 5, 2026
    Ada Ormas Tanduk Majeng Nusantara, Ini Makna Filosofis dan Arah Perjuangannya
  • Transformasi ‘Police State’ Polri dalam Perspektif Global
    Mei 4, 2026
    Transformasi ‘Police State’ Polri dalam Perspektif Global
  • Polres Metro Bekasi Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
    Mei 4, 2026
    Polres Metro Bekasi Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
  • Dua Tokoh Pers NTT Herry Battileo dan Andre Lado Dorong Revitalisasi Strategis Kebebasan Pers!
    Mei 4, 2026
    Dua Tokoh Pers NTT Herry Battileo dan Andre Lado Dorong Revitalisasi Strategis Kebebasan Pers!
  • Kompolnas Tak Perlu Kewenangan Eksekutorial
    Mei 3, 2026Mei 3, 2026
    Kompolnas Tak Perlu Kewenangan Eksekutorial
  • Ditjen Bina Bangda Kemendagri Fasilitasi Barito Utara Urus Persoalan RTLH
    Mei 2, 2026Mei 2, 2026
    Ditjen Bina Bangda Kemendagri Fasilitasi Barito Utara Urus Persoalan RTLH

Popular Post

  • 1
    Februari 21, 20210 Komentar
    Ketum PWMOI Jusuf Rizal Beri Apresiasi Kepada Kapolri Sigit Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Narkoba
  • 2
    Februari 21, 20210 Komentar
    Bantu Kepolisian, Federasi SPTSI-KSPSI Luncurkan Program Driver Biker Ojek Kambtibmas Community 
  • 3
    Mei 14, 20260 Komentar
    ‎Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Illegal Madura, Jika Bandel Akan Dilibas
  • 4
    Februari 22, 2021Februari 22, 20210 Komentar
    Kasus Suap Perizinan RS Kasih Bunda Cimahi, Dirut PT DPI Tak Terlibat
  • 5
    April 2, 20230 Komentar
    5 Rekomendasi Pilihan Baju Untuk Bayi Perempuan
  • 6
    Oktober 12, 2022Oktober 12, 20220 Komentar
    Berikut 7 Keunggulan Hp Samsung yang Jadi Brand Hp Tertua
  • 7
    Februari 22, 2021Februari 22, 20210 Komentar
    Polres Malang Masuk 12 Peraih Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A 2020
  • 👤Tentang Kami
  • 🖋️Redaksi
  • 📘Pedoman Media Siber
  • 📜Kode Etik
  • 📁Alamat
Mitra Kepolisian, by AMK
  • 📁Kategori
    • 📰Berita
    • 💼Ekonomi
    • 📁Fhoto
    • 👮Kepolisian
    • 💃Life Style
    • 📁Mitra
    • 🇮🇩Nasional
    • 🇮🇩Internasional
    • 🏛️Politik
    • 📁Profil
    • 🏅Transportasi
    • 📁TV MOI
  • 📁Topik
    • 👮Polisi
    • 📁PWMOI
    • 📁LSM LIRA
    • 📁Jusuf Rizal
  • 📁Laman
    • 👤Tentang Kami
    • 🖋️Redaksi
    • 📜Kode Etik
    • 📘Pedoman Media Siber
    • 📁Alamat