Langsung ke konten
Mitra Kepolisian
Mitra Kepolisian
๐Ÿ“ข Selamat datang di Mitra Kepolisian
Media online terpercaya untuk berita aktual dan faktual!
๐Ÿ’ก "Menulis berita bukan sekadar informasi โ€” tapi tanggung jawab nurani."
  • ๐Ÿ Home
  • ๐Ÿ“ฐBerita
  • ๐Ÿ‘ฎKepolisian
  • ๐Ÿ’ผEkonomi
  • ๐Ÿ’ƒLife Style
  • ๐Ÿ›๏ธPolitik
  • ๐Ÿ…Transportasi
  • ๐Ÿ“Profil
  • ๐Ÿ“Fhoto
  • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉNasional
  • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉInternasional
  • ๐Ÿ“Mitra
  • ๐Ÿ“TV MOI
Beranda Berita Pengguna Logo dan Nama FSPTSI-KSPSI Gadungan Terancam Proses Hukum, Jusuf Rizal: Kita Sudah Lelah Berkonflik
Berita, Nasional, Politik  

Pengguna Logo dan Nama FSPTSI-KSPSI Gadungan Terancam Proses Hukum, Jusuf Rizal: Kita Sudah Lelah Berkonflik

Sahlan
Agustus 19, 2024

Medan, MitraKepolisian.com โ€”- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Federasi Serikat Pekerja Transport Sekuruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), HM.Jusuf Rizal, SH instruksikan jajaran pengurus daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC), agar memproses hukum siapa pun yang menggunakan atribut, logo, dan nama FSPTSI-KSPSI secara ilegal.

Instruksi tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, kepada masing-masing pengurus PD dan PC FSPTSI seluruh Indonesia, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Relublik Indonesia ke-79 yang dilaksanakan di Sumatera Utara.

Jusuf Rizal yang kini didapuk memimpin Ormas Perkumpulan Masyarakat Madura (Madas Nusantara) periode 2024-2029 menjelaskan, sikap tegas PP. FSPTSI-KSPSI didasari dengan konstitusi yang kuat.

Baik ketentuan DPP KSPSI, hasil rekonsiliasi FSPTSI, maupun ketentuan UU Merek Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Merek Logo.

Penegasan Jusuf Rizal ini juga terkait dinamika organisasi. Sebelumnya ada dualisme kepengurusan FSPTSI, yang satu pimpinan Karmen Siregar dan satu lagi pimpinan HM. Jusuf Rizal.

Selain itu, Jusuf Rizal selaku penggagas FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) juga merasa perlu memberi garis yang tegas untuk menghindari konflik dengan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).

Pasca-Kongres KSPSI, kemudian DPP KSPSI menerbitkan surat yang harus dipatuhi kedua belah pihak, baik Karmen Siregar maupun HM.Jusuf Rizal.

Dalam Surat Instruksi DPP KSPSI Nomor : 062/ORG/ DPP KSPSI/VII/2023, tanggal 14 Juli 2023, diberi waktu kepada FSPTSI, Karmen Siregar untuk melakukan rekonsiliasi.

Jika tidak bisa melakukan rekonsiliasi diminta kepada pihak Karmen Siregar untuk mengganti nama dan logo yang tidak sama dengan FSPTSI Pimpinan HM. Jusuf Rizal, karena Nama dan Merek Logo milik FSPTSI, HM. Jusuf Rizal telah dilindungi UU Merek 20 Tahun 2016.

โ€œJadi kami patuh kepada instruksi DPP KSPSI dan menjalankan kebijakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Kami pun intens melakukan koordinasi dengan Ketum Karmen Siregar. Serta bertemu langsung dengan Ketum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai,โ€ cerita Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dari hasil perintah rekonsiliasi tersebut, akhirnya ditemukan titik temu, dimana Karmen Siregar atas aspirasi mayoritas pengurus FSPTSI Karmen Siregar, memilih bergabung dengan FSPTSI Pimpinan HM. Jusuf Rizal.

Kemudian disepakati bahwa Karmen Siregar sebagai Pembina FSPTSI, HM. Jusuf Rizal Ketua Umum FSPTSI, Surya Kalvin sebagai Sekretaris Umum FSPTSI, dan Ranti Erlion Tanjung sebagai Bendahara Umum FSPTSI.

Disebutkan FSPTSI telah melaksanakan rekonsiliasi hingga batas akhir 14 Juli 2024. Ada yang mau bergabung ada juga yang tidak, itu pilihan. Mereka bebas bentuk serikat pekerja baru yang tidak boleh sama dengan nama dan logo FSPTSI, sebagaimana ketentuan DPP KSPSI.

โ€œJadi di KSPSI itu hanya ada satu FSPTSI. Tidak boleh lagi ada dualisme. Kita ingin fokus melaksanakan Bina, Lindung, Sejahtera bagi pekerja dan buruh. Kita sudah lelah berkonflik karena ulah segelintir oknum,” tandas Jusuf Rizal.

“Karena itulah PP. FSPTSI instruksikan proses hukum pihak-pihak yang gunakan nama dan logo FSPTSI secara ilegal,โ€ lanjut pria pegiat anti-korupsi itu.

Sebagaimana ketentuan, UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek mengatur bahwa setiap merek logo dilindungi secara perdata dan pidana. Karena itu bagi mereka yang menggunakan logo secara ilegal dapat merupakan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata. Berlaku Pasal 100-102, kurungan 2 tahun dan denda Rp2 miliar.

Bagaimana jika ada yang masih ingin bergabung di FSPTSI setelah 14 Juli 2024, tanya wartawan?

Jusuf Rizal menjawab bahwa secara prinsip, FSPTSI-KSPSI terbuka bagi pekerja manapun untuk bergabung.

Mereka boleh menyesuaikan sesuai aturan. Jika PUKnya besar, dan di daerah itu FSPTSI Jusuf Rizal belum ada, bisa langsung daftar dan diterbitkan SK, tanpa ada pungutan liar.

Opsi lain, lanjut Jusuf Rizal, jika PUK di daerah tertentu FSPTSI Jusuf Rizal lemah, yang baru masuk diberi kesempatan Power Sharing. Bisa jadi Ketua PC dan yang lain ikut distruktur.

Dimungkinkan juga duduk dalam kepengurusan PP dan PD, namun tidak boleh memiliki jabatan rangkap struktural yang melanggar konstitusi.

โ€œJadi PP. FSPTSI-KSPSI sangat fleksibel dan lentur dalam melakukan konsolidasi. Tapi saya tegas pada konstitusi. Mereka yang tidak taat konstitusi lebih baik tidak usah di FSPTSI,” tukas Jusuf Rizal.

“Saya ingin membina dan melindungi pekerja dan buruh dengan damai. Lebih baik kecil damai daripada besar rusuh terus. Damai itu mahal,โ€ tutur Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Menurut pengamatan redaksi, organisasi FSPTSI-KSPSI di bawah kepemimpinan HM.Jusuf Rizal yang tegas, berkembang cukup bagus.

Bahkan di mata pemerintah (Dinas Ketenagakerjaan) FSPTSI salah satu serikat pekerja yang dinilai memenuhi komitmen hubungan industrialis yang baik โ€” dapat penghargaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Berita Terkait
Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
FSPTSI-KSPSI HM. Jusuf Rizal KSPSI Logo Merek UU Merek

Baca Juga

Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
INAKOR Lakukan Investigasi Lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba Rp556,2 Juta
Haidar Alwi Sodorkan 7 Strategi Memulihkan Trust Investor Global
Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang โ†’

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN

๐Ÿ“บ Saksikan juga video inspiratif berikut:

Popular Tags

  • HM. Jusuf Rizal
  • LSM LIRA
  • Haidar Alwi
  • Polri
  • Puan Maharani

Berita Olahraga

Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
INAKOR Lakukan Investigasi Lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba Rp556,2 Juta
INAKOR Lakukan Investigasi Lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba Rp556,2 Juta
Haidar Alwi Sodorkan 7 Strategi Memulihkan Trust Investor Global
Haidar Alwi Sodorkan 7 Strategi Memulihkan Trust Investor Global

Berita Kriminal

  • Maret 14, 2026
    Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
  • Maret 4, 2026Maret 4, 2026
    Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
  • Februari 26, 2026
    Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
  • Februari 25, 2026
    Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
  • Februari 25, 2026
    Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
  • Februari 25, 2026
    Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45

Otomotif

  • Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
    Maret 14, 2026
    Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Media Semakin Erat
  • Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
    Maret 4, 2026Maret 4, 2026
    Nasib Bambang Joko sebagai Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp205,14 Miliar Kini Tergantung 15 Anggota DJSN
  • Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
    Februari 26, 2026
    Andre Lado: Penyidik Polresta Kota Kupang Harus Profesional Usut Kasus Pencurian oleh Kepala SPV Collector BFI Kupang
  • Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
    Februari 25, 2026
    Presiden LIRA Minta APH Telusuri Peran Pendamping Desa di Polemik Dana Desa Rappolemba
  • Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
    Februari 25, 2026
    Madas Nusantara dan LSM LIRA Bentuk Satgas Penguas MBG, JR: SPPG Penyedia Makanan Busuk Dijerat Pidana!
  • Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
    Februari 25, 2026
    Perjanjian Dagang RI-AS Mengkhianati Amanat Pasal 33 UUD ’45
  • INAKOR Lakukan Investigasi Lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba Rp556,2 Juta
    Februari 16, 2026Februari 16, 2026
    INAKOR Lakukan Investigasi Lapangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba Rp556,2 Juta
  • Haidar Alwi Sodorkan 7 Strategi Memulihkan Trust Investor Global
    Februari 12, 2026
    Haidar Alwi Sodorkan 7 Strategi Memulihkan Trust Investor Global
  • Ketum PWMOI Jusuf Rizal Sambut HPN 2026: Stop Diskriminasi Wartawan, Dewan Pers Bukan Tuhan!
    Februari 9, 2026
    Ketum PWMOI Jusuf Rizal Sambut HPN 2026: Stop Diskriminasi Wartawan, Dewan Pers Bukan Tuhan!
  • LSM INAKOR Ajukan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba ke Kejaksaan
    Februari 9, 2026
    LSM INAKOR Ajukan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rappolemba ke Kejaksaan
  • Dana Desa Rp556 Juta di Rappolemba Tak Transparan, LSM LIRA Ungkap Dugaan Penyelewengan
    Februari 8, 2026
    Dana Desa Rp556 Juta di Rappolemba Tak Transparan, LSM LIRA Ungkap Dugaan Penyelewengan
  • Abraham Samad Nodai Objektivitas Reformasi Institusi Polri dengan Dendam Pribadi
    Februari 2, 2026
    Abraham Samad Nodai Objektivitas Reformasi Institusi Polri dengan Dendam Pribadi
  • Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama: Polri Tak Punya Sejarah Membangkang pada Presiden
    Januari 30, 2026Januari 30, 2026
    Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama: Polri Tak Punya Sejarah Membangkang pada Presiden
  • Para Penjiplak Brand LIRANEWS akan Diproses Hukum
    Januari 28, 2026Januari 28, 2026
    Para Penjiplak Brand LIRANEWS akan Diproses Hukum
  • Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Situasi Judicial Disarray alias Kacau
    Januari 28, 2026
    Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Situasi Judicial Disarray alias Kacau

Popular Post

  • 1
    Februari 21, 20210 Komentar
    Bantu Kepolisian, Federasi SPTSI-KSPSI Luncurkan Program Driver Biker Ojek Kambtibmas Communityย 
  • 2
    Februari 22, 2021Februari 22, 20210 Komentar
    Kasus Suap Perizinan RS Kasih Bunda Cimahi, Dirut PT DPI Tak Terlibat
  • 3
    Februari 22, 2021Februari 22, 20210 Komentar
    Polres Malang Masuk 12 Peraih Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A 2020
  • 4
    Februari 22, 20210 Komentar
    Ketum PWMOI Jusuf Rizal Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Sigit Tindak Anggota Pori Terbelit Narkoba
  • 5
    Februari 22, 20210 Komentar
    Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya: Saya Siap Jalankan Amanah
  • 6
    Februari 22, 20210 Komentar
    Presiden Jokowi Instruksikan Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
  • 7
    Februari 22, 2021Februari 22, 20210 Komentar
    Kapolri Terbitkan Surat Telegram Pedoman Penanganan Pidana Siber dengan UU ITE
  • ๐Ÿ‘คTentang Kami
  • ๐Ÿ–‹๏ธRedaksi
  • ๐Ÿ“˜Pedoman Media Siber
  • ๐Ÿ“œKode Etik
  • ๐Ÿ“Alamat
Mitra Kepolisian, by AMK
  • ๐Ÿ“Kategori
    • ๐Ÿ“ฐBerita
    • ๐Ÿ’ผEkonomi
    • ๐Ÿ“Fhoto
    • ๐Ÿ‘ฎKepolisian
    • ๐Ÿ’ƒLife Style
    • ๐Ÿ“Mitra
    • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉNasional
    • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉInternasional
    • ๐Ÿ›๏ธPolitik
    • ๐Ÿ“Profil
    • ๐Ÿ…Transportasi
    • ๐Ÿ“TV MOI
  • ๐Ÿ“Topik
    • ๐Ÿ‘ฎPolisi
    • ๐Ÿ“PWMOI
    • ๐Ÿ“LSM LIRA
    • ๐Ÿ“Jusuf Rizal
  • ๐Ÿ“Laman
    • ๐Ÿ‘คTentang Kami
    • ๐Ÿ–‹๏ธRedaksi
    • ๐Ÿ“œKode Etik
    • ๐Ÿ“˜Pedoman Media Siber
    • ๐Ÿ“Alamat